Kepala Desa Onan Runggu, Juni Ferawati Harianja Tidak Ada Di Kantor Desa, Hendak Mau Dikonfirmasi Oleh Awak Media.

Patrolihukum.com// Samosir (9/9/2024) Kita juga sebagai awak media ,mencoba menelpon , melalui Whatsapp namun jawaban tidak ada, kita kirim juga di grup Whatsapp dusun 3, hanya dilihat kadesnya ,namun tidak ada jawaban.


Adapun yang mau dikonfirmasi, terkait mengenai anggaran Dana Desa yang tidak bisa tuk membangun jalan simpang PLN  menuju perkampungan SiBorong Borong.

Padahal jalan tersebut sudah sangat tidak layak lagi dilalui, alias sudah sangat rusak parah, namun Kepala Desa tidak ada jumpa dikantor desa Onan Runggu. informasi," perkataan kades dikalangan masyarakyat.


Jalan simpang PLN menuju perkampungan si Borong Borong ,selalu diusulkan disaat musrembang desa ,baikpun musrembang kecamatan, namun tetap terabaikan, karna menurut aturan yang diketahui kades tersebut ,bahwa jalan tersebut tidak bisa dibangun oleh anggaran Dana Desa," ucap Kades Juni ferawati Harianja, melalui Whatsapp atau langsung, karna jalan tersebut sudah jalan Kabupaten.

Masyarakyat desa Onan Runggu khusus nya dusun 3, perkampungan Lumban Habissaran, Lumban Tahuru ,Batulamak Dan perkampungan SiBorong Borong, sudah sangat resah dikarenakan jalan menuju kampung tersebut sudah sangat tidak layak lagi di lalui kendaraan, dan warga pengguna jalan, juga sudah sering jatuh disaat warga melakukan aktivitas nya sehari hari, disaat berkendaraan.


Masyarakyat sangat kecewa dengan perkataan, atau jawaban kades Onan Runggu yang selalu bardalil bahwa jalan tersebut ,konon sudah jalan kabupaten.namun masyarakyat menunggu ,kapan pembangunan jalan ini bisa kami lalui dengan selayakanya.


Sepertinya usulan masyarakyat ,yang sudah selalu diusulkan,selalu tidak terdanai, sekalipun itu sudah skala prioritas, akses satu satunya saat melakukan aktivitas warga sehari harinya.


Dan jawaban dari aturan yang sudah di lontarkan kades, tidak bisa membangun dari anggaran Dana Desa, jawaban nya tidak ada.


Informasi masyarakyat, bahwa kades Juni Ferawati, sering di bicarakan di desa tersebut, karna pelayanan kades nya ,disaat saat ada urusan warga tentang administrasi, sering terkendala, alias terbengkalai di kantor desa.

Dan menurut informasi warga, hendak mau ada urusan ke kantor desa, sering terbangkalai karna kades tidak berada dikantor,

Dan warga terpaksa menjumpai kerumahnya ,agar adminstrasi yang dibutuhkan warga bisa tertanda tangan,dan stempel.


Masyarakat desa Onan Runggu, juga sudah pernah melaporkan Kades Juni Ferawati Harianja ke Kejaksaan negeri Samosir.sala satu aitem dugaan fiktif, terkait pembukaan jalan ,anggaran  tahun 2018,  dengan jumlah pagunya, 100 juta, masyarakyat desa Onan runggu tidak  ada melihat adanya pembukaan jalan tersebut.


namun dilaporan realisasi LPJ desa Onan runggu, ada uang keluar.


Setelah laporan masyarakyat masuk ke Kejaksaan negeri Samosir, pihak Kejaksaan sudah pernah turun langsung ke Desa Onan Runggu tuk memintai keterangan dari pihak pelapor,

Dan pihak pelapor juga menunjukkan dan mengatakan ,bahwa pembukaan jalan yang di danai 2018, tidak ada ,ucap.pelapor pada saat itu.


Masyarakyat butuh keadilan ,dan sangat berharap demi kesejahteraan kami," cetus warga desa 

Jefri Butarbutar.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال