Pejabat Kepala Desa Unjur ,Kecamatan Simanindo, Buat Jawaban Sepele Atas Perbuatan Yang Sangat Keji Oleh Pelaku ,Terhadap Keluarga Darma Ambarita

Patrolihukum.com// Samosir (23/01/2025)

Desa Unjur Dusun 1 Siburakburak Kecamatan Simanindo ,warganya mengalami perlakuan sadis dari sesama marga yang masih ada ikatan keluarga.Penjoliman dilakukan oleh Torop olo Ambarita kepada Darma Ambarita.


pada tanggal 06/01/2025 Torop Olo Ambarita datang dari luar samosir tanpa pemberitahuan kepada Darma Ambarita atau ke pihak Desa, langsung membawa alat berat untuk melakukan penggalian  sekeliling rumah yang di diami oleh Darma Ambarita/Retinna Boru Sihotang dengan kedalaman 4-5 meter, dan akses keluar masuk pun dari rumah Darma Ambarita sangat sangat susah.


Pas kejadian penggalian Darma Ambarita /Retinna Boru Sihotang dan dua anaknya perempuan menangis histeris meminta tolong seolah olah hampa keadilan dibumi Samosir ini.


Pada saat kejadian Darma Ambarita menelfon sekdes "Apakah kalian pihak Desa akan membiarkan kami di jolimi seperti ini"? Ungkap Darma Ambarita.

Pada saat itu juga sekdes bergegas mengambil sikap menelfon PLT Kades Saudara Nainggolan ,dan juga Babinkamtibmas Desa Unjur Kecamatan Simanindo.


Terkait penjoliman yang terjadi kepada satu keluarga Darma Ambarita/Retinna Boru Sihotang sebagai istrinya, kami awak media melakukan konfirmasi untuk menggali fakta terjadinya konflik penggalian sekeliling rumah yang didiami oleh Darma Ambarita.Dan juga menyatakan ,ketika  pihak pelaku sudah mengantongi bukti surat atau kepemilikan hak legalitas tanah tersebut,kami siap meninggalkan lokasi atau rumah kami ini."ungkap Darma Ambarita.

Kami awak media berusaha juga untuk menggali terkait informasi legalitas tanah tersebut kepada Sekdes Desa Unjur di kantor Desanya,ternyata tidak ada pada dua belah pihak.Begitu juga jawaban PLT Kades Desa Unjur ,Saudara Nainggolan saat di konfirmasi ,di kantor Camat Simanindo.Saya juga sebagai kepala Desa,ketika saya turun pada saat kejadian,"Apalah yang harus saya lakukan,saya bingung"ungkap Saudara Nainggolan.


Lanjut dengan pertanyaan kami awak media,"Solusi apakah yang sudah bapak lakukan semenjak persoalan tragis itu terjadi? Dengan singkat menjawab"Saya tidak tau apa yang mau saya lakukan atau saya perbuat,"pungkasnya.Dan juga mengatakan banyak tugas saya,karena saya double job jabatan, yaitu;PLT Kepala Desa dan staf di kantor camat.


Menurut jawaban Saudara Nainggolan  sebagai Kades,jelas tidak tau apa tugas atau foksinya sebagai Kepala Desa.Dan bisa bisanya mengatakan bahwa pada saat kejadian saya ada tamu dirumah dari keluarga,jadi tidak mungkin saya tinggalkan ,"cetus kades,seolah olah dianya lupa sebagai pemimpin tertinggi di Desa Unjur.


Selanjutnya kami hendak melakukan konfirmasi kepada Camat Simanindo ,terkait hasil mediasi yang sudah pernah dilaksanakan di kantor camat dibulan Oktober dan November 2024 yang lalu.


Namun Camat Hans Sidabutar tidak ada di kantor camat,tepatnya tanggal 23/01/2025.Awak media mencoba menghubungi lewat whatshap pribadinya dengan mengirim pesan juga mencoba menelfon,namun tidak ada respon,sampai berita media Patroli Hukum dikirimkan keredaksi Patroli Hukum.Com.


Sangat tidak wajar seorang pemimpin kecamatan yaitu Hans Sidabutar, belum pernah turun atau kunjungan ke lokasi kejadian yang ada di Desa Unjur, Dusun 1 Siburakburak, Kecamatan Simanindo,Kabupaten Samosir, sampai tanggal 22 Januari 2025.Inilah informasi yang sudah kami himpun sebagai media.


Informasi yang kami dapat dari Darma Ambarita/Retinna Boru Sihotang,menyatakan bahwa,konflik antara Torop Olo dan Darma Ambarita sudah lama sejak tahun 2019 sampai sekarang.Dianya  menceritakan sedikit sejarah rumah orang tuanya yang di bangun sejak tahun 1982.Sejak pendirian rumah mereka tidak ada keributan atau yang di perebutkan pada saat pembangunan rumah tersebut.Dan juga pajak dibayar dengan atas nama ibu kandung dari Darma Ambarita yaitu Tiomin Boru Sidabutar.


Pada tahun 2019 Torop olo Ambarita dan Darma Ambarita cekcok memperebutkan lahan diatas rumah yang di tempati Darma Ambarita.


Torop Olo Ambarita sudah pernah dimediasi dengan undangan camat.Mediasi dilakukan sampai dua kali.Pertama mediasi dilakukan pada hari kamis tanggal 10/10/2024 dan mediasi kedua dilakukan pada hari Selasa tanggal 05/11/2024 ,sesuai keterangan dari sekdes Desa Unjur.Namun pihak keluarga Darma, tidak menghadiri mediasi tersebut.

Hari demi hari berjalan ,Torop olo Ambarita dengan Darma Ambarita pernah cekcok terkait lahan dan juga lahan rumah yang di tempati Darma Ambarita/Retinna Boru Sihotang.


Sesuai hasil konfirmasi awak media kepada sekdes Desa Unjur menyatakan bahwa, pada tanggal 18 /11/2024 alat berat pernah diturunkan oleh Torop Olo Ambarita ,namun sekdes berhasil menghentikan kegiatan dilokasi tersebut alias gagal.


Besar harapan keluarga Darma Ambarita kepada Bapak Presiden RI ,Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Pemkab Samosir,pejabat pejabat Samosir,para Dewan Kabupaten Samosir sebagai wakil rakyat , juga Penegak Hukum Kabupaten Samosir, untuk membuat solusi, kebijakan atau penyelesaian perbuatan yang tidak manusiawi yang terjadi di Desa Unjur."Kami butuh Keadilan"Pungkas Darma Ambarita.

(R.Nurhayati P) Ok

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال