
Tangsel, Patrolihukum.com//| Wanto Wakil Ketua II DPRD Tangsel menurut Muhammad Novri terlibat dalam mendukung Penggusuran atau Relokasi Musholla Darul Iman yang berada di jalur pipa Gas komplek Pamulang Permai 1 Kota Tangsel. Dan itu jelas faktanya Tertuang dalam Surat kesepakatan yang ditanda tangani oleh Wanto Sendiri disertai stempel sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Selatan dan beberapa forum RW. Kamis, 02/04/2026.
Dilansir dari media Coganews.co.id, menginformasikan, bahwa Wanto anggota dewan dari fraksi PDIP Kota Tangsel telah mendukung penggusuran dan merelokasi musholla Darul Iman yang berada dipinggir jalur pipa gas milik PT. Petra Gas tersebut. Hal itu terungkap atas adanya fakta dokumentasi pertemuan yang dipasilitasi anggota dewan dari fraksi PDIP Wanto dikantor DPRD Kota Tangsel beberapa waktu lalu dengan forum yang disebut RW Perjuangan Pamulang.
Penggusuran Musholla Darul Iman Pamulang, didukung oleh Wanto Sugito yang notabene adalah Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Selatan. Mereka rapat tanggal 13 Nopember 2025, mengatas namakan empat RW perjuangan di Ruang Wakil Ketua II DPRD. Tanpa mengundang Pengurus Musholla Darul Iman, ungkap Novri saat anjangsana di Rumah Makan dibilangan Ciputat Kota Tangsel 31/03/2026.
“Dalam Surat kesepakatan yang mengatasnamakan Forum RW komplek Pamulang Permai 1 bahwa Wanto Sugito ikut serta menandatangani Surat kesepakatan tersebut”.
Didalam Surat Kesepakatan itu ada beberapa poin: Jalur pipa gas hanya untuk sarana olahraga dan Mushola Darul Iman akan direlokasi, serta melarang menjadi Kawasan komersil di sepanjang jalur pipa gas, ucap Novri secara rinci.
“Hasil keputusan rapat inilah yang dikirim ke PT. Pertamina Gas dan langsung mendapat respons”, kata Novri.
Karena surat ini diketahui dan ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Tangsel sebagai penandatangan, maka pihak PT. Pertamina Gas langsung bertindak memberi surat ultimatum agar cepat meninggalkan lokasi tersebut, tambah Muhammad Novri dengan semangat campur dongkol.
“Sekiranya didalam Surat itu tidak ada mengatasnamakan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Selatan, sangat mustahil akan di respon oleh PT. Pertamina Gas, dan itu disampaikan langsung oleh pihak Humas Pertamina Gas pada Waktu rapat pembahasan dengan DKM musholla Darul Iman dan pengurus serta Jama’ah, ucap Novri dan juga sebagai aktivis diberbagai ormas Islam.
“Kami sebagai DKM dan Pengurus Mushola Darul Iman Pamulang mempertanyakan atas dasar apa mereka membuat Surat kesepakatan tersebut, apa jalur pipa gas ini miliki forum RW dan Wakil ketua II DPRD Tangsel,” tantangnya.
Sehingga inti dari Surat kesepakatan tersebut ada yang diperbolehkan. Ada Yang dilarang dan ada yang harus dipindahkan. Apa mereka telah mendapat Surat mandat Dari PT. Pertamina Gas?” Katanya dengan nada tinggi.
Padahal surat kesepakatan itu Sendiri sudah cacat legalitas. Dari keempat RW, hanya ada satu RW yang tandatangan berstempel. Duanya lagi hanya tandatangan saja, dan satunya lagi ada RW yang tidak tandatangan samasekali, kata Muhammad Novri.
Semua persoalan ini sudah kami sampaikan waktu Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi II dan Anggota DPRD Tangsel, tertanggal 25 Februari 2026. Dalam RDP tersebut, dihadiri juga oleh perwakilan dari partai yang menaungi Wanto Sugito. Dan langsung konfirmasi, namun penjelasan dari perwakilan partai Wanto langsung saya bantah, kata Novri dengan nada gemas.
Semua fakta disampaikan secara terbuka dan objektif sa’at RDP di lantai 2 Komisi II DPRD kota Tangerang Selatan, kata Novri menyinggung rapatnya dengan pihak dewan.
Musholla Darul Iman ini sudah berdiri cukup lama, sudah 23 tahun. Selama ini aman-aman saja. Tapi karena terprovokasi dengan surat itu. Akhirnya diadakan pemagaran pengamanan lahan, ucap H. Darmansyah ketua DKM Musholla Darul Iman.
Terasa ada sesuatu yang janggal dalam penggusuran lahan dijalur pipa gas Pertamina ini. Tidak jauh dari lokasi musholla ada lapangan Wood Ball, nah itu aman-aman saja tak tersentuh ultimatum. Karena semua orang sudah tahu bahwa di belakangnya itu ada Wanto, jelas H. Darman.
Sa’at RDP di DPRD Kota Tangsel, rekan satu partainya berjanji akan silaturahmi dan itu tertulis di risalah rapat RDP. Namun sampai sekarang tidak ada yang datang sama sekali, kata Novri dengan kecewa.
Padahal pak Wanto itu seorang muslim kenapa tega terhadap mushola kami. Islam telah mengajarkan sikap tababyun (klarifikasi) terhadap suatu masalah, kata Novri.
Kami mengambil sikap tegas untuk mempertahankan mushola Darul iman apa pun yang akan terjadi serta akan membawa persoalan ini ke mahkamah kehormatan Dewan. Bagi kami mempertahankan tempat ibadah adalah lahan jihad kami, tutup Muhammad Novri Koordinator Tim Peduli Musholla Darul Iman.
Hingga berita ini diturunkan, sudah ramai dibicarakan warga sekitar dengan keterlibatan anggota dewan Wanto yang memberi ruang pertemuan dikantor DPRD Tangsel yang dianggap sebagai rapat terselubung tanpa mengikutsertakan tim DKM atau Remaja Musholla Darul Iman Pamulang. Awak media ini akan terus memantau tindaklanjut perkara tersebut, selanjutnya konfirmasi terkait keterlibatan anggota dewan dalam urusan jalur pipa gas Pamulang. (Red/Muji/Team).
Bersambung**
