Akibat Perambahan Hutan

                                
Simalungun, PATROLI HUKUM.COM,- Menindaklanjuti pemberitaan media online Sindonews today ,tentang penganiayaan Try aditia , wartawan,(24)yg nyaris kehilangan nyawa akibat dikeroyok belasan pria.

Kejadian ini menurut media Sindonews today ada kaitannya dengan laporan wartawan tersebut 
tentang perambahan hutan di desa sitahoan,kecamatan simpangan bolon , kabupaten Simalungun bahwasanya hal tersebut adalah "benar "setelah tim investigasi PPWI tobasamosir dan mitra Polda melakukan wawancara dengan penduduk desa simpangan bolon.Menurut warga yg namanya di rahasiakan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung kurang lebih tiga tahun.kegiatan ini di komandoi oleh warga  l G dariSiantar.

Menurut warga yang lain bawa perambahan hutan tersebut telah diketahui berbagai fihak namun seolah olah tutup mata tidak ambil pusing ,kenapa ya?dan ada apa ? Menurut harian kupas "bahwa hutan tersebut telah menjadi milik pengusaha   dgn dalih ini bahwa lokasi penebangan telah di beli dari pemilik lahan marga "S"yg notabene pemilik tanah ulayat tapi menurut peta tanah tersebut masih wilayah hutan lindung dan DTA.
                                                 
 Akibatnya penebangan pohon yang dilakukan serampangan dan juga pemukiman penduduk di sekitar lokasi longsor yg pencaharian sebagai petani kebun   tanaman kopi dan tanaman lain ,yg akar tanaman  tidak lagi mengikat, maka tanah mudah tererosi oleh air.
  
disamping itu dgn adanya sumber air yg terus mengalir maka longsor tak dapat di hindari.
Perambahan hutan yg merajalela di kawasan seputar danau Toba tersebut sudah perlu mendapat perhatian serius dan penanganan yang segera mungkin dan segera dihentikan dan diadakan relokasi pemukiman dan penanaman kembali (penghijauan) untuk mencegah bencana yg lebih besar.

Longsoran yg terjadi menjadi hambatan arus lalulintas dan ekonomi juga menghambat wisata Parapat dan Samosir maupun Tobasamosir.demikian hasil invest dan liputan PPWI Nasional cabang tobasamosir bersama mitra Polda Sumatera Utara.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال