UNIT RESKRIM POLSEK TANJUNG MORAWA CIDUK PEMUDA LAGI TRANSAKSI SABU-SABU

 Tajung Morawa, PATROLI HUKUM.COM, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polres Deli Serdang yang di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Rikki Sitanggang gagalkan seorang Pemuda yang mau Pesta Sabu-sabu Rabu,(30/012019) sekira pukul 12.30 WIB.

Dari tangan tersangka barang bukti telah diamankan berupa dua Bungkus Plastik kecil yang berisi di duga Narkotika jenis Sabu, dan satu buah Plastik kosong, satu buah sedotan dari pipet Aqua, dan dua unit HP warna hitam.

Menurut informasi masyarakat pelaku memang sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat, dengan gerak cepat Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dapat menangkap pelaku di dekat kandang kambing Jln. Sei Merah Gg. Pancasila Dusun II, Desa Dagang kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 Adapun Pelaku AD (28) adalah warga Jln. Sei merah Gg. Pancasila Dsn II Desa Dagang Kerawan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli serdang.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang di Pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda Rikki Sitanggang beserta beberapa Personilnya menuju lokasi yang di duga tempat transaksi dan sekaligus tempat para pengguna Narkotika jenis sabu-sabu tersebut sesuai dengan informasi, dapat langsung mencium lokasi tersebut dan meringkus pelaku di Desa Dagang Kerawang

Kapolsek Tanjung Morawa Akp Ilham Harahap, SH.,MH kepada jurnalis MEDIA ONLINE PATROLI HUKUM  mengatakan' penangkapan terhadap pelaku atas informasi yang saya dapatkan  langsung dari masyarakat dan Saya memerintahkan Unit Reskrim yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riki Sitanggang langsung bergerak cepat turun ke lokasi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa berinisial AG alias Agus yang sedang menunggu pembeli di lokasi tersebut, dan Kemudian mengamankan pelaku dan Barang Bukti.

Kemudian pelaku dan Barang bukti di boyong ke polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 
Hasil introgasi oleh pelaku, Barang bukti tersebut diperoleh dari inisial T warga Gang Pendidikan, Desa Dagang Krawang, sehingga di lakukan penggerebekan dan penggeledahan di dampingi Kadus, hasilnya di ketemukan pelaku dan Barang bukti." Ujar Kapolsek.

Pelaku sekarang telah di limpahkan ke sat Narkoba Polres Deli Serdang, tambah Kapolsek.(R SGH/RED)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال