Tanjung Morawa, PATROLI HUKUM.COM,- Polsek tanjung merawa kembali menangkap dua pengedar sabu sabu di sekitaran.
Jln. Perintis kemerdekaan dusun IV Tanjung Morawa B kec. Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang,(19/02/2019)
Berdasarkan informasi masyarakat tim reskrim polsek tanjung merawa bergerak cepat menuju TKP di jl.perintis kemerdekaan dsn IV,Ds.Tg.Morawa B,Kec Tanjung Morawa,setelah sampai di tkp petugas melihat ada 2 org laki-laki,setelah di datangi anggota opsnal Polsek Tanjungg. Morawa
untuk di minta keterangan dari kedua lelaki tersebut berlagak mencurigakan setelah di interogasi dan ingin di lakukan pemeriksaan salah satu dari pelaku melarikan diri, dan satu pelaku lg berhasil diamankan .
Doni Pratama Hasibuan alias Doni. Setelah di lakukan penggeledahan di kantong pelaku terdapat, 2(dua) lembar uang pecahan Rp.100.000, 3(tiga) lembar uang pecahan, Rp50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp5.000,
setelah di periksa lebih jelas di salah satu lembaran uang Rp.5000 yg terlipat terdapat 1(satu) bungkus plastik tr yang di duga berisikan sabu sabu,
selanjutnya tim Opsnal polsek membawa pelaku dan BB tersebut untuk di proses lebih lanjut dan setelah di proses langsung di limpahkan ke Sat Narkoba DS.
Demikian kata, Kapolsek T.MorawaAkp.Ilham Harahap, SH.,MH kepada media online patroli hukum.com
Kapolsek juga berharap kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polsek misal ada gerak gerik yang mencurigakan di wilayah masing masing tak lupa juga kapolsek mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga kami dapat membasmi kejahatan di wilayah hukum polsek tanjung merawa. (R SGH/RED)
Jln. Perintis kemerdekaan dusun IV Tanjung Morawa B kec. Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang,(19/02/2019)
Berdasarkan informasi masyarakat tim reskrim polsek tanjung merawa bergerak cepat menuju TKP di jl.perintis kemerdekaan dsn IV,Ds.Tg.Morawa B,Kec Tanjung Morawa,setelah sampai di tkp petugas melihat ada 2 org laki-laki,setelah di datangi anggota opsnal Polsek Tanjungg. Morawa
untuk di minta keterangan dari kedua lelaki tersebut berlagak mencurigakan setelah di interogasi dan ingin di lakukan pemeriksaan salah satu dari pelaku melarikan diri, dan satu pelaku lg berhasil diamankan .
Doni Pratama Hasibuan alias Doni. Setelah di lakukan penggeledahan di kantong pelaku terdapat, 2(dua) lembar uang pecahan Rp.100.000, 3(tiga) lembar uang pecahan, Rp50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp5.000,
setelah di periksa lebih jelas di salah satu lembaran uang Rp.5000 yg terlipat terdapat 1(satu) bungkus plastik tr yang di duga berisikan sabu sabu,
selanjutnya tim Opsnal polsek membawa pelaku dan BB tersebut untuk di proses lebih lanjut dan setelah di proses langsung di limpahkan ke Sat Narkoba DS.
Demikian kata, Kapolsek T.MorawaAkp.Ilham Harahap, SH.,MH kepada media online patroli hukum.com
Kapolsek juga berharap kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polsek misal ada gerak gerik yang mencurigakan di wilayah masing masing tak lupa juga kapolsek mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga kami dapat membasmi kejahatan di wilayah hukum polsek tanjung merawa. (R SGH/RED)