Deli Serdang, PATROLI HUKUM.COM,- Seorang Pegawai Rsud Lubuk Pakam - Deli Serdang yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan dan berbagi cerita kepada Media Patroli Hukum.com.(12/02/2019)
Saya bekerja di Rsud deli serdang-pakam memohon bantuannya kepada seluruh kalangan Masyarakat Deli serdang pada khusunya.,.
Agar sudi kiranya memberikan bantuan kepada Enam orang pasien terlantar (mr x) yang selama ini menjadi Pasien kami yang sudah lama dirawat di RSUD Deli serdang-pakam sejak bulan Februari 2018.
Selama ini pihak Rsud deliserdang sudah berupaya memberikan pelayanan yg terbaik untu pasien tersebut, walaupun tidak ada jaminan terhadap mereka.
Kalau dahulu tahun 2018 masih ada JAMKESDA yang dibuat oleh Pemerintah Daerah tuk menanggulangi pembiayaan mereka.
Tetapi sekarang sejak 1 januari 2019 sudah tidak ada lagi JAMKESDA.
Walaupun demikian kami tetap merawat dan melayani mereka baik obat, makanan maupun lainnya.
Sementara Banyak berita HOAK yang mengatakan bahwa diRSUD Deli serdang-pakam menelantarkan pasien.
Jadi kami memohon kepada seluruh sahabat,teman dan lainnya bisa memberikan bantuan baik berupa pakaian maupun lainnya dan bisa langsung diantar ke RSUD DELI SERDANG-PAKAM
Berdasarkan telusuran kami dan bukti bukti yang kami peroleh ternyata cerita dan berita bahwasanya RSUD KAB DELISERDANG sering menelantarkan pasiennya itu tidak benar sedang pasien yang tidak ada biaya dari pihak manapun masih dirawat sampai sekarang ini
Kami dari pihak LSM PATROLI HUKUM DHARMA BAKTI NUSANTARA KAB DELISERDANG Meminta dan memohon kepada para donatur dan masyarakat umum khususnya warga kab deliserdang membantu ke enam pasien yang ada di rumah sakit umum deliserdang (R SGH/RED)
|
Tags
RSUD Deli Serdang