Pembukaan Jalan Di Dusun lll Sosor Buntu Desa Onan Runggu ,Hanya Ada Di Atas Kertas


Patroli hukum.Com Samosir (18/04/2026)

Pelapor sekaligus warga Desa Onan Runggu dan tinggal dikampung Sosor Buntu," menyatakan saya sudah lama tinggal dikampung ini. Tidak ada pembukaan jalan kami dari anggaran dana desa. Jalan ini akses keluar masuk tiap hari, ," jelas saya pasti tau, pembukaan jalan itu tidak ada. Dulunya pembukaan dari dinas pertanian jalan usaha tani (jut),"Cetus G Harianja penduduk setempat.


Jauh sebelum 2018 jalan itu sudah ada. Saya sudah sering berjalan kaki baikpun naik sepeda motor GL pro saya," cetus warga penduduk kampung di sosor buntu.


Proyek pembukaan jalan didusun lll  Sosor Buntu Desa Onan Runggu ,Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Onan Runggu menyatakan kepada Inspektorat bahwa pembukaan jalan itu ada pada tahun 2018.Media patroli hukum menyurati inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kegiatan TA 2018.


Menanggapi surat media patroli hukum.com,Inspektorat turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan ke Desa Onan Runggu .Saat pemeriksaan Inspektorat hanya memanggil pihak desa dan Ketua BPD tanpa menghadirkan warga yang menyatakan dugaan fiktif pada kegiatan tahun anggaran 2018.


Setelah selesai pemeriksaan Inspektorat menemukan ada temuan yang belum tuntas dan kegiatan TA 2018 pembukaan jalan yang di Sosor Buntu, dinyatakan ada oleh Kepala Desa dan BPD.


Dengan hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut,beberapa media turun langsung kembali ke lapangan yang dinyatakan pembukaan jalan tersebut ada,untuk memastikan keluhan warga yang menyatakan pembukaan jalan itu fiktif.Salah satu warga dusun lll Sosor Buntu ,yaitu seorang anak Peteran di wawancarai aliansi media untuk mendapatkan jawaban pasti terkait pembukaan jalan itu fiktif.Dari hasil wawancara aliansi media ,telah menerima jawaban dari seorang anak Peteran telah menyatakan bahwa pembukaan jalan tersebut benar benar fiktif.


warga curiga proyek ditutup-tutupi,

Kami minta transparansi. Kalau memang ini proyek resmi, seharusnya ada tahun anggaran, nama kegiatan, siapa pelaksana, semua harus jelas”. Warga juga minta Dinas terkait dan APH mengaudit proyek ini, sekaligus LPJ 2018.


Masyarakyat juga sudah hilang kepercayaan terkait realisasi penggunaan anggaran dana Desa Onan Runggu," Inspektorat Harus secara terbuka dan transparan untuk memeriksa mengaudit penggunaan anggaran mulai dari tahun anggaran 2018 sampai 2025. Warga berharap.


Karna terkait penggunaan anggaran tahun 2018, sudah jelas ada kesalahan dan temuan Inspektorat. Sampai tahun 2026 tak kunjung tuntas," cetus warga sambil kesal. (Inspektorat diduga kuat kong kali kong) Tambah nya lagi.

(Nurhayati P)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال