Parapat, PATROLI HUKUM.COM,- Warga masyarakat Parapat kab.Simalungun menutup akses jalan yang dilalui truk truk trailer fuso pengangkut pakan ikan kerambah jaring apung yang ada di kecamatan Ajibata kabupaten Toba Samosir.
Menurut warga,Jutta Manurung dan Remember Manik serta Ramlan Tampubolon ,bahwa truk truk tersebut tidak boleh melintas ke jalan menuju kec.Ajibata kab.Toba Samosir karena jalan tersebut tidak layak dilintasi oleh truk trailer roda 6 (enam )lebih,truk trailer fuso pengkut pakan ikan kerambah jaring apung ini ada 8 (delapan )unit yg ditengarai mengangkut pakan ikan pt eka samudera abadi. Warga meminta kepada pengusaha agar truk trailer fuso diganti dengan truk roda enam ke bawah ,agar tidak menggangu arus lalulintas dari kecamatan Ajibata menuju ke Parapat kabupaten Simalungun. Tuntutan warga ini akan terus berlanjut sampai tuntutan dipenuhi oleh pengusaha , sementara itu menurut mereka yg telah konfirmasi ke dinas perhubungan Simalungun bahwa truk trailer fuso seperti ini tidak pernah diberikan izin melintasi jalan kelas B menuju kec.Ajibata . Disamping jalan tersebut tak layak di lintasi oleh truk trailer fuso ,juga jalan menuju kecamatan Ajibata sempit serta tikungannya tajam dan truk trailer fuso tersebut bila lintas akan sangat menggangu pengguna jalan lain. Begitu juga pengangkutan ikan dari kerambah jaring apung tersebut juga mengganggu pengguna jalan lain ,air yg keluar dari Tanki pengangkut ikan tersebut kerap tumpahkan air yang membuat anak anak sekolah basah terciprat air ikan tersebut. Warga Parapat juga sudah meminta kepada pengusaha agar alat pengangkutan ikan tersebut berlangsung pada malam hari agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya. Sampai berita ini diturunkan tidak ada tanggapan dari pemerintah setempat padahal penutupan ini telah dilakukan mulai tanggal 20/2/2019 jam 20 wib. Demikian liputan PPWI Nasional Cabang Tobasamosir,Ah dan MH. |
Tags
Daerah