Serdang Bedagai, PATROLI HUKUM.COM,- Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai ini di paparkan oleh Ketua DPD Sumut LSM Patroli Hukum Dharma Bakti Nusantara kepada awak Media online Patroli Hukum menyebut bawa Data Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai untuk alokasi anggaran obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp 7.800.000.000,- bersumber dari Dana DAK, dan jika dilihat dari Alokasi DAK untuk bidang Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai sesuai Permenkes RI Nomor 66/2017 tentang Juknis DAK tahun 2018 untuk Pengadaan Obat dan BMHP sebesar Rp 10.216.992.000,-
Dalam hal ini di tegaskan
MB NAPITUPULU yang juga menjabat sebagai Kabiro wilayah provinsi Sumut Media Online Patroli Hukum memaparkan bahwa bapak Bupati Serdang Bedagai Ir Soekirman gagal dalam memilih dr B Simanungkalit sebagai kepala Dinas Kesehatan di kabupaten yang di pimpinnya.Padahal masih banyak SDM di Serdang Bedagai yang mampu untuk memimpin Dinas tersebut untuk lebih maju, bersih dan transparan.
Dugaan korupsi dalam pengadaan ini
Pertama; bawah butir butir Perjanjian kerjasama antara PPK (Firman Hulu) dengan Pihak Penyedia Cukup di Pertanyakan.
Kedua; Bawah adanya dugaan ketidak sesuaian antara rencana kebutuhan obat dan BMHP dengan pengadaan yang di lakukan oleh PPK.
Ketiga; Tidak Transparan saat lelang tender dilakukan.
Empat; Pengadaan obat dan BMHP tidak tercantum dalam RUP Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2018 dan ada beberapa poin yang Perlu di pertanyakan.

Dr B Simanungkalit sebagai kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai ketika di konfirmasi di Medan Pada hari Minggu tanggal 10/03/2019 mengatakan bahwa masalah ini kalau di lanjutkan keranah Hukum saya siap menghadapinya (ungkapnya) ini seperti menunjukkan gaya arogan dr B Simanungkalit dalam memimpin staf-staf, anggotanya.
Sedangkan PPK yang pada saat itu Hadir hanya menyarankan agar yang menjawab pertanyaan dari Pewarta Media Online Patroli Hukum adalah hak Dr B Simanungkalit.
Berkas dugaan ini yang telah di kirimkan ke Bapak Bupati Serdang Bedagai dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai Pada tanggal 04/03/2019 dengan Nomor;007/LSM-PHDBN/DKP.BMHPO/ DPD-SU/||/2019.Dan akan di tembuskan Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Dalam hal ini MB NAPITUPULU meminta agar segera Pihak Berwajib segera memproses kasus ini,agar menjadi efek jerah bagi Pejabat Pejabat khususnya di kabupaten Serdang Bedagai.dan meminta Bapak Ir Sukirman sebagai Bupati Serdang Bedagai agar memilih Kepala Kepala Dinas yang dapat Bersahabat dengan LSM dan Media(MBN70/ RED).
Dalam hal ini di tegaskan
MB NAPITUPULU yang juga menjabat sebagai Kabiro wilayah provinsi Sumut Media Online Patroli Hukum memaparkan bahwa bapak Bupati Serdang Bedagai Ir Soekirman gagal dalam memilih dr B Simanungkalit sebagai kepala Dinas Kesehatan di kabupaten yang di pimpinnya.Padahal masih banyak SDM di Serdang Bedagai yang mampu untuk memimpin Dinas tersebut untuk lebih maju, bersih dan transparan.
Dugaan korupsi dalam pengadaan ini
Pertama; bawah butir butir Perjanjian kerjasama antara PPK (Firman Hulu) dengan Pihak Penyedia Cukup di Pertanyakan.
Kedua; Bawah adanya dugaan ketidak sesuaian antara rencana kebutuhan obat dan BMHP dengan pengadaan yang di lakukan oleh PPK.
Ketiga; Tidak Transparan saat lelang tender dilakukan.
Empat; Pengadaan obat dan BMHP tidak tercantum dalam RUP Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2018 dan ada beberapa poin yang Perlu di pertanyakan.

Dr B Simanungkalit sebagai kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai ketika di konfirmasi di Medan Pada hari Minggu tanggal 10/03/2019 mengatakan bahwa masalah ini kalau di lanjutkan keranah Hukum saya siap menghadapinya (ungkapnya) ini seperti menunjukkan gaya arogan dr B Simanungkalit dalam memimpin staf-staf, anggotanya.
Sedangkan PPK yang pada saat itu Hadir hanya menyarankan agar yang menjawab pertanyaan dari Pewarta Media Online Patroli Hukum adalah hak Dr B Simanungkalit.
Berkas dugaan ini yang telah di kirimkan ke Bapak Bupati Serdang Bedagai dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai Pada tanggal 04/03/2019 dengan Nomor;007/LSM-PHDBN/DKP.BMHPO/
Dalam hal ini MB NAPITUPULU meminta agar segera Pihak Berwajib segera memproses kasus ini,agar menjadi efek jerah bagi Pejabat Pejabat khususnya di kabupaten Serdang Bedagai.dan meminta Bapak Ir Sukirman sebagai Bupati Serdang Bedagai agar memilih Kepala Kepala Dinas yang dapat Bersahabat dengan LSM dan Media(MBN70/ RED).
Tags
Sumut