KRL Anjlok

Bogor, PATROLI HUKUM.COM,- KCI memohon maaf atas gangguan perjalanan di lintas Bogor - Jakarta Kota/Jatinegara dan sebaliknya sehubungan dengan adanya anjlokan KA 1722 relasi Jatinegara - Bogor di petak jalan antara Cilebut - Bogor yang terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. 

Hingga kini perjalanan KRL lintas Bogor Jakarta Kota/Jatinegara dan sebaliknya belum dapat dilayani.

Petugas dari PT KAI Daop 1 dan PT KCI telah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi penumpang dan KRL.

Penyebab kejadian tersebut belum dapat disampaikan karena masih proses evakuasi dan akan dilakukan investigasi lebih lanjut.(MB/RED)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال