Medan, PATROLI HUKUM.COM,- Sejak diangkatnya menjadi ASN yang dulunya di sebut Pegawai Negeri Sipil Tahun 2005, YR Manurung yang Pada Saat ini Menjabat Sebagai Kepala UPT Gudang Farmasi Kabupaten Serdang Bedagai adalah seorang Staf di salah satu Puskesmas yang ada di Serdang Bedagai.
Lulusan S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Di Salah satu Universitas Negeri Yang ada di Sumatera Utara ini telah Lama menjadi staf Puskesmas di Kecamatan Pengajahan.
Menurut Salah seorang Masyarakat yang kami wawancarai, Ia mengatakan Bahwa Pada Saat YR Manurung Berkerja di Puskesmas Pengajahan jarang terlihat Masuk Kantor, Saya Mengira Dia bukan Pengawai Negri. Dalam Satu Minggu Paling hanya masuk dua sampai tiga kali saja. Saya binggung kok bisa begitu iya (ucapnya).
Makanya ketika YR Manurung katanya telah menjadi Pejabat di UPT Gudang Farmasi Kabupaten Serdang Bedagai saya heran saja,Kok Bisa Apa Dia pakai Deking ( Orang Hebat) dibelakangnya tandasnya.
Melihat cerita Masyarakat ini sehingga kami Dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Patroli Hukum Dharma Bakti Nusantara memandang Bahwa Pelantikan Bapak YR Manurung cukup penuh dengan ke janggalan.
Ketidak adaannya Prestasi, Dan di tamba dengan kasus yang belum lama ini terjadi di Gudang Farmasi Kabupaten Serdang Bedagai di mana terjadinya PENCURIAN atau di BONGKARnya Gudang Farmasi yang di lakukan oleh Oknum Pegawai Honorer di UPT itu sendiri, Menjadi suatu tanda tanya Besar Bagi Kami.
Dugaan Kami Bagaimana Seorang Pegawai Honorer MENCURI obat di Gudang Farmasi Namun Kepala UPT Gudang Farmasi tersebut tidak menjadi terperiksa?. Pertanyaannya apakah Praktek Praktek Pencurian Obat di Gudang Farmasi ini telah Lama terjadi atau Si tersangka Hanya menjadi korban?.
Kami Berharap Agar Pihak Berwajib mempelajari kasus ini Kembali. Dan Kepada Bapak Bupati Serdang Bedagai Ir Soekirman Menimbang kembali atas jabatan yang di berikan kepundak Bapak YR Manurung ini.
Sebagaimana kita ketahui Bersama bahwa jabatan yang Ia Emban saat ini bukanlah Porsi baginya. (MBN70/RED)
Lulusan S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Di Salah satu Universitas Negeri Yang ada di Sumatera Utara ini telah Lama menjadi staf Puskesmas di Kecamatan Pengajahan.
Menurut Salah seorang Masyarakat yang kami wawancarai, Ia mengatakan Bahwa Pada Saat YR Manurung Berkerja di Puskesmas Pengajahan jarang terlihat Masuk Kantor, Saya Mengira Dia bukan Pengawai Negri. Dalam Satu Minggu Paling hanya masuk dua sampai tiga kali saja. Saya binggung kok bisa begitu iya (ucapnya).
Makanya ketika YR Manurung katanya telah menjadi Pejabat di UPT Gudang Farmasi Kabupaten Serdang Bedagai saya heran saja,Kok Bisa Apa Dia pakai Deking ( Orang Hebat) dibelakangnya tandasnya.
Melihat cerita Masyarakat ini sehingga kami Dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Patroli Hukum Dharma Bakti Nusantara memandang Bahwa Pelantikan Bapak YR Manurung cukup penuh dengan ke janggalan.
Ketidak adaannya Prestasi, Dan di tamba dengan kasus yang belum lama ini terjadi di Gudang Farmasi Kabupaten Serdang Bedagai di mana terjadinya PENCURIAN atau di BONGKARnya Gudang Farmasi yang di lakukan oleh Oknum Pegawai Honorer di UPT itu sendiri, Menjadi suatu tanda tanya Besar Bagi Kami.
Dugaan Kami Bagaimana Seorang Pegawai Honorer MENCURI obat di Gudang Farmasi Namun Kepala UPT Gudang Farmasi tersebut tidak menjadi terperiksa?. Pertanyaannya apakah Praktek Praktek Pencurian Obat di Gudang Farmasi ini telah Lama terjadi atau Si tersangka Hanya menjadi korban?.
Kami Berharap Agar Pihak Berwajib mempelajari kasus ini Kembali. Dan Kepada Bapak Bupati Serdang Bedagai Ir Soekirman Menimbang kembali atas jabatan yang di berikan kepundak Bapak YR Manurung ini.
Sebagaimana kita ketahui Bersama bahwa jabatan yang Ia Emban saat ini bukanlah Porsi baginya. (MBN70/RED)
Tags
Daerah
