Pintu Batu, PATROLI HUKUM.COM, telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria dewasa terhadap gadis kecil anak SD kelas 1 usia 6 thn kita sebut namanya Bunga Panjaitan (nama samaran)di kebun kopi menuju pulang kerumahnya.
Peristiwa ini terjadi ketika Bunga Panjaitan kembali dari sekolah pada jam 11.00 dan berjalan kaki di temani temannya Sep Panjaitan temannya satu sekolah.
Dalam perjalanan pulang ke rumah mereka berdua ketemu dgn Dody Panjaitan ,yg telah lama pisah dgn istrinya atau broken home.
Dody Panjaitan menghampiri bunga dan sep Panjaitan seraya menawarkan uang 4000 rupiah kepada Bunga Panjaitan , setelah uang diterima Dody Panjaitan membujuk dan membawa ke kebun kopi dimana ada pondok kecil disana , disitulah Dody Panjaitan si pria bejat ini melampiaskan nafsu binatang nya kepada Bunga Panjaitan sementara temannya menunggu disamping pondok.
Dengan iming iming 4000 rupiah ini Dody melampiaskan nafsu bejat nya kepada Bunga Panjaitan dan menurut Bunga Panjaitan ia diminta untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
Bunga Panjaitan pada saat itu pulang ke rumah dengan keadaan pincang sehingga menarik perhatian orang tua nya.
Orang tua Bunga Panjaitan mendesak putri kesayangan mereka untuk menerangkan apa yang terjadi.
Bunga Panjaitan kemudian menerbangkan apa yang terjadi membuat orang tuanya kaget sehingga orang tua Bunga Panjaitan, J Panjaitan dan ibunya M br Silalahi melaporkan peristiwa ini ke polres Tobasa, dengan laporan STPL/72/IV/2019/SU/TBS dan telah di visum dokter di RS Umum Porsea.
Mengetahui dirinya terlapor Pria bejat ini melarikan diri atau sembunyi di Laguboti atau desa pintu bosi dan pada tanggal 03/04/2019 mengetahui bahwa yang bersangkutan berada di Laguboti.
warga dan pihak kepolisian menuju ke desa pintu bosi kecamatan Laguboti menangkap yang bersangkutan dalam persembunyian nya dan yang bersangkutan telah ditahan Polres Tobasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Bapak AKP Junaidi Kapolsek kecamatan Silaen menyatakan kepada Media dan Pewarta PPWI Nasional.
Dalam wawancara kami, PPWI Nasional cabang tobasamosir kepada orang tua Bunga Panjaitan berharap agar yang bersangkutan dihukum seberat beratnya.( Dr,Ah,MH/Red)
Dalam wawancara kami, PPWI Nasional cabang tobasamosir kepada orang tua Bunga Panjaitan berharap agar yang bersangkutan dihukum seberat beratnya.( Dr,Ah,MH/Red)
Tags
Hukum & Kriminal