PATROLI HUKUM.COM,
BALIGE,- Akibat tak kunjung menerima pembayaran pengerjaan Proyek sejak tahun 2017 lalu, Aliansi subkontraktor pembangunan proyek jln by pass Balige tahap satu memblokir Proyek jln by pass balige Kabupaten toba samosir.
Jimy tambunan dan rekanya Marlon sianipar,dan rekan Subkontraktor pembangunan jln by pass Balige tahap satu mengatakan, penutupan jln Balige by pass yg mereka lakukan di Desa Tambunan balige ini, karna hingga kini pembayaran pelunasan pengerjaan pembangunan Balige by pass kepada para Subkontraktor belun selesai dilakukan. Pada hal proyek pembangunan tahap satu yang dimulai sejak thn 2017 lalu,telah selesai di kerjakan.

Menurut Jimy tambunan, pengerjaan pembangunan jln Balige by pass ini, awalnya di tangani para Subkontraktor, karena adanya kendala lanjutan pengerjaan pembangunan Proyek Balige by pass tahap satu, oleh pihak balai besar pelaksana jalan Nasional (BP2JN). Kemudian para Subkontraktor ini di panggil oleh kepala balai besar pelaksana jalan nasional dua, yang saat itu di Jabat Paul siahaan, dan memberikan perintah kerja Lisan, untuk melanjutkan proyek pembangunan jln Balige by pass hingga tahap seratus persen,dengan kesepakatan biaya akan di bayar setelah selesai pengerjaan Proyek. Namun pada kenyataanya, dari tahun 2017 sampai tahun 2019 ini, Dana senilai satu koma delapan milyar, milik Subkontraktor belum juga di bayarkan.
Aliansi Subkontraktor pembangunan Proyek jln Balige by pass tahap satu ini, berharap Presiden Republik Indonesia Bpk Joko Widodo dapat turun tangan mengatasi Masalah ini dan begitu juga Pejabat Pemerintah Sumatera Utara, Ungkapnya.(RS/RED)
BALIGE,- Akibat tak kunjung menerima pembayaran pengerjaan Proyek sejak tahun 2017 lalu, Aliansi subkontraktor pembangunan proyek jln by pass Balige tahap satu memblokir Proyek jln by pass balige Kabupaten toba samosir.
Jimy tambunan dan rekanya Marlon sianipar,dan rekan Subkontraktor pembangunan jln by pass Balige tahap satu mengatakan, penutupan jln Balige by pass yg mereka lakukan di Desa Tambunan balige ini, karna hingga kini pembayaran pelunasan pengerjaan pembangunan Balige by pass kepada para Subkontraktor belun selesai dilakukan. Pada hal proyek pembangunan tahap satu yang dimulai sejak thn 2017 lalu,telah selesai di kerjakan.

Menurut Jimy tambunan, pengerjaan pembangunan jln Balige by pass ini, awalnya di tangani para Subkontraktor, karena adanya kendala lanjutan pengerjaan pembangunan Proyek Balige by pass tahap satu, oleh pihak balai besar pelaksana jalan Nasional (BP2JN). Kemudian para Subkontraktor ini di panggil oleh kepala balai besar pelaksana jalan nasional dua, yang saat itu di Jabat Paul siahaan, dan memberikan perintah kerja Lisan, untuk melanjutkan proyek pembangunan jln Balige by pass hingga tahap seratus persen,dengan kesepakatan biaya akan di bayar setelah selesai pengerjaan Proyek. Namun pada kenyataanya, dari tahun 2017 sampai tahun 2019 ini, Dana senilai satu koma delapan milyar, milik Subkontraktor belum juga di bayarkan.
Aliansi Subkontraktor pembangunan Proyek jln Balige by pass tahap satu ini, berharap Presiden Republik Indonesia Bpk Joko Widodo dapat turun tangan mengatasi Masalah ini dan begitu juga Pejabat Pemerintah Sumatera Utara, Ungkapnya.(RS/RED)
Tags
TOBASA