Di Bangun Dulu, Baru Mengadakan Sosialisasi ,Kades Onan Runggu Dan BPD Onan Runggu Tidak Memahami Apa Arti Sosialisasi Atau Tidak Mau Tau


Patrolihukum.com// Samosir (26/09/2025)

Kabupaten Samosir, Kecamatan Onan Runggu ,Desa Onan Runggu.


Kades Onan Runggu," kita harus setuju dengan bangunan ini, karna kita butuh pembangunan.


Kegiatan Optimalisasi embung Hairi Gorat, pekerjaan sudah berlangsung kurang lebih dua bulan namun," baru hari ini ada undangan untuk  sosialisasi kepada para pemilik lahan yang terdampak pembangunan hairi Gorat.


Menurut informasi atau yang berlangsung hari ini tanggal 26, September, 2025, diadakan sosialisasi di lokasi proyek hairi Gorat. Adapun Sosialisasi yang dibuka resmi oleh Kades Onan Runggu Juni Ferawati Harianja adalah: terkait keberatan masyarakyat tentang pelebaran embung hairi Gorat, yang tidak dibebaskan oleh pemilik lahan.


Adapun keberatan dari pemilik lahan, dikarenakan tanah kami sudah semakin longsor karna akibat genangan air yang berada di embung hairi Gorat selama ini, "ungkap warga".


Maka kami sebagai pemilik lahan yang berasal dari kampung SiBorong Borong menyatakan sikap kurang setuju atau keberatan karna lahan kami sudah semakin longsor dan bendungan semakin lama semakin bertambah lebar, namun manfaatnya tidak begitu ada sama kami, "ungkap dari beberapa pemilik lahan yang terdampak".


Pada saat sosialisasi diadakan sesi tanya jawab, ternyata polemik dari berbagai pemilik lahan berbeda beda, tentu sekali beda, karna luas lahan pun berbeda," ucap warga lagi".


Masyarakyat pun semakin bertambah yang kurang setuju dengan pembangunan embung hairi Gorat, karna selama ini kami sudah dirugikan dengan lahan kami yang selalu longsor akibat genangan air di embung tersebut, dan juga tidak pernah ada sosialisasi, tambah pemilik lahan lagi yang berasal dari Desa Tambun Sungkean.


Setelah pemilik lahan dari kampung SiBorong Borong kurang setuju dari awal, dan keberatan, disitu pula pemilik lahan yang berasal dari Sabungan ni Huta ikut serta menyatakan keberatan atau kurang setuju, jika tidak ada partisipasi atau kompensasi kepada kami pemilik lahan," cetus seluruh pemilik lahan".


Yang paling sangat tidak masuk akal, cetusan dari pemilik lahan dari kampung Gorat, yang ikut serta menyatakan untuk tidak ketinggalan bagian dari permintaan oleh pemilik lahan yang dari kampung SiBorong borong, dan Sabungan ni Huta. Kami juga harus diberi sesuai pemberian terhadap permintaan orang itu, "cetus pemilik lahan yang berasal dari Gorat".


Tapi kami yang dari kampung Gorat sangat setuju tentang bangunan ini, tambah nya lagi, namun pemilik lahan yang berasal dari Gorat sangat butuh dua duanya, kompensasi dan manfaat nya, seperti hampir keliru juga atau kurang menyadari pemilik lahan dari kampung  Gorat ini, butuh tapi seperti cuek.


Atau kurang merasakan, bahwa manfaat dari embung hairi Gorat itu 95% untuk orang itu sendiri.


Pengurus dan manfaat mengenai irigasi yang selama ini, juga dari kampung Gorat, namun hasil dari kepengurusan atau pendapatan/ pengeluaran dari hasil pengguna manfaat dari Embung hairi Gorat, seperti tanda tanya besar, tidak ada kejelasan nya, cetus beberapa warga yang merasakan manfaat dari embung hairi Gorat.( Kecewa) Tidak ada perkembangan sesuai ADRT yang di sepakati selama ini, tambah nya lagi.

Pelaksana proyek juga menyatakan kami siap menunggu hasil dari persetujuan pemilik lahan.


Berita ini dinaikan atas sumber informasi dari berbagai masyarakyat.

(Nurhayati Pakpahan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال