Semangat TMMD Ke 105 Kodim 0313/KPR, TIM Gabungan Amankan Diduga Seorang Pembakar Lahan



PATROLI HUKUM.COM,
Rokan Hulu – Semangat mendukung rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 105 Kodim 0313/KPR, Tim gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Koramil 02 Rambah bersama Polsek Rambah Hilir amankan diduga seorang pembakar lahan.
Penemuan pelaku pembakar lahan berawal dari tim gabungan yang sedang berkumpul di Kantor Camat Rambah Hilir yang akan melaksanakan patroli di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
“Benar, tadi sekitar pukul 12.30 wib, tim menemukan lahan yang terbakar”, terang Danramil 02 Rambah Kapten Inf Juneadi melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir.
                                    
Lanjut Dedy, pelaku diduga pembakar lahan berinisial R (40), saat ini sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir.
“Saat ini, diduga pembakar lahan sudah diamankan rekan kita dari Polsek Rambah Hilir”, tuturnya.
“Kondisilahan yang dibakar saat ini sudah dapat dipadamkan tim gabungan TNI POLRI dibantu warga setempat dengan cara manual berada di Koordinat 0.59'37,47124, 100.21'25,95244”, tutup Dedy. (MB)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال