SIM Mati STNK Ditilang, Pengemudi Avanza Coba "Suap" KBO Satlantas

PATROLI HUKUM.COM
Deli Serdang - Sat Lantas Polres Deli Serdang menggelar operasi patuh di Jalan Sultan Serdang Batang Kuis-Kualanamu, Sabtu (31/08/2019) sekira pukul 11.00 wib. Meski sudah ditekankan jika operasi patuh itu bebas dari "suap" maupun "pungli" tapi masih ada saja pengemudi yang berupaya "menyuap" petugas agar jangan ditilang

Pantauan dilokasi, seluruh pengendara yang datang dari arah Batang Kuis menuju Bandara Kualanamu maupun sebaliknya diberhentikan oleh petugas untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan, SIM, pengendara atau pengemudi yang memakai handphone saat berkendara maupun dalam keadaan mabuk

Mengetahui ada razia, pengendara maupun pengemudi tak bisa mengelak lagi dan terpaksa berhenti. Bagi pengendara yang surat kendaraannya lengkap, memiliki SIM, tidak dalam keadaan mabuk atau menggunakan HP saat mengemudi dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya kembali. Namun ada satu pengemudi yang menarik perhatian saat operasi patuh itu. Ia diketahui bernama Mochammad Hamdan pengemudi Toyota Avanza warna silver BK 1778 ZF dihentikan petugas. Saat petugas meminta SIM nya, Hamdan memberikannya namun masa berlaku SIM nya sudah habis dan bahkan sudah pudar. Selanjutnya petugas meminta STNK untuk diteliti. Karena masa berlaku SIM atas nama Hamdan sudah habis maka petugas melakukan tindakan langsung (tilang) STNK mobil yang dikemudikan Hamdan

Tapi Hamdan tak habis akal. Agar lolos dari tilang, pria yang mengaku pedagang ikan ini mendekati Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Deli Serdang Iptu Kuat Tarigan SH. Hamdan tidak sadar jika seorang jurnalis yang meliput operasi patuh berdiri disebelah perwira berpangkat dua balok emas dipundak yang ketika itu mengatur lalu lintas. "Apa" kata KBO. Hamdan menjawab agar dibantu karena STNK nya ditilang. Sontak Iptu Kuat Tarigan menjawab, tidak bisa. "Ambil saja di pengadilan. Operasi ini diliput jurnalis jadi jangan main-main," ujar Iptu Kuat Tarigan. Mendengar hal itu, Hamdan pun bergeser. "Aku tadi dari Pantai Labu mengambil ikan mau ke Simpang Limun. Aku jualan ikannya bang, yang didalam mobil anak ku," sebutnya

KBO Sat Lantas Polres Deli Serdang Iptu Kuat Tarigan SH kepada wartawan menjelaskan jika sejak operasi patuh digelar hingga hari ini, jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 150 per hari. Menurutnya, sampai sejauh ini belum ditemukan pengemudi atau pengendara yang mengemudi dalam keadaan mabuk. "Kebanyakan pengendara atau pengemudi yang ditilang akibat menggunakan HP saat berkendara dan tidak memakai helm. "Sampai saat ini, tiga hari operasi patuh sudah berjalan, belum ditemukan pengendara atau pengemudi yang menyuap petugas. Kita tetap mengawasi razia operasi patuh ini, jika ada petugas yang menerima suap akan ditindak tehas," ucapnya. (LG/R SGH/RED)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال