Koramil 08/Johar Baru dan warga berhasil memadamkan api.

PATROLI HUKUM.COM,
Seluruh anggota Koramil 08/Johar Baru membantu pemadaman serta penangabnan musibah kebakaran yang melanda pemukiman padat penduduk di  RT 05, 06, dan 07 RW 02 Kelurahan Johar Baru yang semalam terkena musibah kebakaran Minggu 
(02/09/2019).

Kejadian bermula pada Minggu sore sekitar pukul 18.50 Wib  telah terjadi kebakaran di rumah warga an.  Nani tepatnya di RT. 06 RW. 02 kelurahan Johar  Baru kecamatan  Johar  Baru  Jakarta Pusat. Jarak rumah yang rapat dan padat dengan materiil semi permanen banyak  matrial  dari kayu  dan  Treepleks maka api dengam cepat melahap bangunan lain disekitarnya.

Dalam waktu 1 jam petugas pemadam kebakaran pimpinan H. Sani dibantu Babinsa Koramil 08/Johar Baru dan warga berhasil memadamkan api. Kerugian berupa 13 rumah warga yang ditempati 21 KK/ 88 jiwa terbakar habis, namum tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Danramil 08/Johar Baru Mayor Inf Dasim mengerahkan anggotanya mulai dari pemadaman, proses evakuasi warga ke tempat  penampungan  sampai  dengan  pembersihan  reruntuhan  bekas  kebakaran.

" Kami berkoordinasi dengan Camat dan Kapolsek  Johar Baru untuk  penampungan sementra bagi korban serta penanganan rumah yang terbakar ", urai Danramil.

Warga sementara direlokasi ke RPTRA Rawa Ceria dan Masjid Babussalam Klaten rawa Sawah  ll  kelurahan  Kampung  Rawa  kecamatan  Johar Baru. Tiga Pilar Johar baru, Camat, Danramil dan Kapolsek dibantu warga bahu membahu menolong warga yang terkena musibah. 

" Warga sangat membutuhkan bantuan, berupa Alat  Mandi, pakaian, alat sholat, makanan dan minuman serta susu instan. Bagi warga yang ingin menyumbang kami persilahkan ke tempat relokasi sementara ", tutup Danramil.(MB)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال