PATROLI HUKUM.COM
Deli Serdang - Polsek Talun Kenas menyergap 3 pria yang sedang "pesta" sabu di salah satu gubuk di Dusun IV Sedarih Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Minggu (1/09/2019) sekira pukul 21.20 wib. Ketiga pria itu Edi Syahputra Barus alias BONGKOK (40), Hendrik Purba (21) dan Mulianta Ginting alias Lentut (32) ketiganya warga Dusun I Desa Gunung rintih Kecamatan STM Hilir
Informasi dihimpun, penangkapan ketiga pria itu bermula ketika Polsek Talun Kenas mendapat kabar jika pada salah satu gubuk ada "pesta" narkoba. Kapolsek Talun Kenas AKP Hotman Samosir dan Kanit Reskrim Ipda Arles Gultom dan sejumlah personil turun kelokasi melakukan penyelidikan. Tiba disana, tanpa membuang waktu petugas melakukan penggerebekan. Ketiga pria yang ketika itu sedang asik "pesta" narkoba tak berkutik ketika diamankan petugas berikut barang bukti 15 bungkus paket kecil sabu didalam bungkus rokok soempurna, 2 bungkus paket besar sabu, 5 buah mancis, 1 buah bong, 1 buahh timbangan elektrik, 1 unit Hp merk nokia, 2 unit gunting,1 unit pisau cater, Uang kontan sebesar Rp. 200.000, - terdiri dari 3 lbr uang Rp. 50.000,- dan 5 lembar uang Rp. 10.000. Guna penyelidikan ketiga pria berikut barang bukti diamankan ke komando

Kapolsek Talun Kenas, AKP Hotman Samosir ketika dikonfirmasi, Senin (2/09/2019), membenarkan ketiga pria berikut barang bukti diamankan. "Setelah dilakukan pemeriksaan maka ketiga pria berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (LG)
Deli Serdang - Polsek Talun Kenas menyergap 3 pria yang sedang "pesta" sabu di salah satu gubuk di Dusun IV Sedarih Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Minggu (1/09/2019) sekira pukul 21.20 wib. Ketiga pria itu Edi Syahputra Barus alias BONGKOK (40), Hendrik Purba (21) dan Mulianta Ginting alias Lentut (32) ketiganya warga Dusun I Desa Gunung rintih Kecamatan STM Hilir
Informasi dihimpun, penangkapan ketiga pria itu bermula ketika Polsek Talun Kenas mendapat kabar jika pada salah satu gubuk ada "pesta" narkoba. Kapolsek Talun Kenas AKP Hotman Samosir dan Kanit Reskrim Ipda Arles Gultom dan sejumlah personil turun kelokasi melakukan penyelidikan. Tiba disana, tanpa membuang waktu petugas melakukan penggerebekan. Ketiga pria yang ketika itu sedang asik "pesta" narkoba tak berkutik ketika diamankan petugas berikut barang bukti 15 bungkus paket kecil sabu didalam bungkus rokok soempurna, 2 bungkus paket besar sabu, 5 buah mancis, 1 buah bong, 1 buahh timbangan elektrik, 1 unit Hp merk nokia, 2 unit gunting,1 unit pisau cater, Uang kontan sebesar Rp. 200.000, - terdiri dari 3 lbr uang Rp. 50.000,- dan 5 lembar uang Rp. 10.000. Guna penyelidikan ketiga pria berikut barang bukti diamankan ke komando

Kapolsek Talun Kenas, AKP Hotman Samosir ketika dikonfirmasi, Senin (2/09/2019), membenarkan ketiga pria berikut barang bukti diamankan. "Setelah dilakukan pemeriksaan maka ketiga pria berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (LG)
Tags
Polsek Talun Kenas
