Bakamla RI Konsepkan Kebijakan Integrasi dan Sistem Peringatan Dini

PATROLI HUKUM.COM, Jakarta, 22 November 2019 (Humas Bakamla RI/PR Indonesian Coast Guard). Untuk mewujudkan mudahnya integrasi sistem informasi dan sistem peringatan dini dan meningkatkan efektivitas serta evisiensi dalam pengamanan laut di Indonesia, Bakamla RI melaksanakan kegiatan Rakernis Pembahasan Konsep Rekomendasi Kebijakan Integrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut di Aula Mabes Bakamla RI/IDNCG, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/19).

Rakernis Pembahasan Konsep Rekomendasi Kebijakan Integrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional dipimpin oleh Deputi Jakstra Laksda Bakamla Drs. Hariadi, S.H. 

Kepala Bakamla RI Lakdya Bakamla A. Taufiq R., dalam sambutannya yang dibacakan oleh  Deputi Jakstra Laksda Bakamla Drs. Hariadi, S.H., menyampaikan bahwa upaya pengamanan wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa kementrian/lembaga yang bertugas mengamankan wilayah dimana mereka memiliki kewenangan untuk mengamankan wilayah laut berdasarkan ketentuan undang-undang. Dalam hal ini penggunaan teknologi informasi dengan menggunakan sistem informasi dan sistem peringatan dini untuk pengawasan laut oleh seluruh instansi terkait masih dilaksanakan sektoral sesuai dengan kewenangannya. 
Kepala Bakamla melanjutkan bahwa tersebarnya pantauan keamanan dan keselamatan di laut menimbulkan inefektivitas dan inefisiensi karena masing-masing instansi membangun suatu sistem pemantauan yang pada dasarnya sudah dimiliki oleh instansi lainnya. Oleh karena itu perlu integrasi sistem informasi dan sistem peringatan dini seluruh instansi terkait dalam satu wadah untuk menghasilkan informasi yang sudah diolah (informasi intelijen) untuk digunakan oleh unsur operasi terdekat seluruh instansi terkait secara terintegrasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengamanan laut Indonesia, sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan laut di Indonesia.

"Saya berharap adanya partisipasi aktif dari para akademisi, untuk memberikan saran dan masukan sebagai penyempurnaan draft awal yang telah disusun oleh tim perumus," ujar Laksdya Taufiq.

Turut hadir para undangan dari pakar akademisi profesional yaitu Akademisi Institut Pertanian Bogor Dr. Ir Agus Saleh Atmadipoera, DESS., Institut Teknologi Bandung Dr. rer.nat Armi Susandi, S.si., M.T, Institut Teknologi Sepuluh November  Zainal Abidin, S.Kom., Institut Teknologi Sepuluh November Tony D. Susanto, S.T. M.T., Ph.D., Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB Dr. Ir. Eka Djunarsjah, M.T. , Konsultan dan Praktisi TI, sebagai CEO CSE Aviation and Founder Indonesia Aviation Community (IAC) Ir. Edwin Soedarmo, MM-MBA., Universitas Indonesia Edy Prasetyono, S.Sos., MIS., Ph.D., dan Direktur CSOP Fakultas Hukum UI Arie Arfiansyah, S.H, MIL, Ph.D.
Turut hadir pula pejabat Bakamla RI antara lain Direktur Hukum Laksma Bakamla Eddy Rate Muis, S.H., M.H., Direktur Strategi Laksma Bakamla Sandy M. Latief, S.IP., dan Direktur Kebijakan Laksma Bakamla Samuel H. Kowaas.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال