Kades Juniman Lumbansiantar, Sepele Dalam Hal Pelayanan Kepada Masyarakyat, Tidak Mau Datang Ke Kantor Desa


Patroli Hukum Com, 23, juli, 2023.

Beberapa warga mau ada urusan ke kantor Desa, Kepala Desa nya, tidak mau hadir ke kantor Desa, sehingga kades Juniman Lumbansiantar menerima pelayanan di salah satu warung.


Adapun permintaan masyarakyat, terkait tindak lanjut 13, juli ,2026, saat dikantor Desa Lumbansiantar yang di datangi beberapa masyarakyat.


Sangat disayangkan pelayanan Kades begitu sepele dengan kehadiran masyarakyat, dan menerima disalah satu warung kopi, terletak di Kecamatan Nainggolan.


13 juli ,2026, kepala Desa menyatakan kepada masyarakyat, agar kelengkapan berkas dilengkapi, agar saya sebagai Pemerintah Desa Mau menandatangani ,surat alas hak.


Didalam kelengkapan yang sudah di tunjukkan oleh masyarakyat begitu juga dengan kelengkapan tanda tangan, dan bermeterai.


Namun saat berkas di tunjukkan kepada Kades, tak satu pun yang di baca, dan lantangnya si Kades berkata," Saya tidak mau menandatangani karna masyarakyat masih ada yang keberatan.


Masyarakyat Arlon beserta keluarganya, meminta kepada kepala Desa surat keberatan tersebut, Selembar kertas pun tak ada ditunjukkan, menyatakan keberatan atas penerbitan surat SHM milik pomparan Ompu Hasahatan Lumbansiantar.


Menurut dari hasil percakapan, antara masyarakyat dengan Kepala desa, bukti surat yang di bawa warga sudah lengkab, bukti surat keberatan yang dikatakan Kepala Desa, tidak berdasar, dan tidak ada," cetus Arlon Lumbansisntar sebagai keturunan Ompu hasatan.


Juga saat di konfirmasi awak media," Kades Juniman Lumbansiantar, pimplan saat di pertanyakan.


Keluarga Besar keturunan dari Ompu Hasahatan Lumbansiantar, bahwa kades Juniman lah salah satu pembuat polemik Dan aktor penghalangan penerbitan surat dari Desa Lumbansiantar," tegas Arlon Dan keluarganya.


Sungguh sangat tidak berdasar perkataan Kades, yang tidak niat, masyarakyat nya saling berdamai dan saling menunjukkan bukti terkait tanah rihit, tanah pasir percis dekat kantor Desa Lumbansiantar.


Jelas," Kepala Desa Juniman tidak netral, masyarakyat yang keberatan di akui Kades, sekalipun tidak ada surat tertulis, melainkan hanya kata kata. Kelengkapan berkas kami sudah lengkab, tambah Arlon Dan keluarga lagi.


Dalam hal pengurusan adminstrasi sudah bertahun yang di hantarkan ke Kantor Desa, namun Kades, hanya menjawab tanah tersebut masih ada permasalahan dan sengketa.


Namun kades tidak dapat membuktikan, apa maksud perkataan nya, alias pembuktian nihil.


Keluarga pomparan Ompu Hasahatan Lumbansiantar ,Arlon Dan keluarga berharap kepada Kepala Desa, agar dapat membuktikan secara tertulis, dasar keberatan ,dan dapat membuktikan tanah itu pernah bersengketa dan perkara,"cetus Arlon lagi. Berulang ulang keluar perkataan Juniman sebagai Kades,Tanah itu bersengketa dan pernah berperkara.

Arlon Lumbansiantar,"Kades Harus dapat membuktikan nya!.


Kantor Desa Lumbansiantar gedong bertingkat, namun pelayanan kepada masyarakyat, terjadi di warung kopi.

Jefri Butarbutar.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال