Jelang akhir Tahun Dandim 0506/Tgr Hadiri Press Conference di Bea Cukai

PATROLI HUKUM.COM, Tangerang - Menjelang akhir tahun 2019 Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan S. Sos menghadiri press Conference penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang Narkotika, Psikotropika dan prekursor.

Press Conference di gelar oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C di Aula Gedung B Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/12/2019).

"Kami dari aparat TNI mendukung penuh pemberantasan pengedaran Narkoba terutama di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI) Narkoba adalah musuh Negara ynag dapat merusak generasi pemuda," jelas Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan S. Sos.

Sementara, Finary Manan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta menerangkan, untuk barang bukti penyelundupan Narkoba antara lain, 1,4 Kg Metha mphetamine, 2,8 Kg Sintetik Cannabinoid,. 2 Kg Tembakau Gorila, 2,6 Kg Katamine, 43 butir Kapsul (751 Gram) Methamphetamine dan 1,7 Kg Methamphetamine. #Pendim 0506/Tgr.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال