Panggilan Jiwa Kemanusiaan, Kapolres Serang Bantu Selamatkan Korban Lakalantas

PATROLI HUKUM.COM, Kabupaten Serang (Banten). Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.IK., MH saat membantu dan mengevakuasi korban laka lantas beruntun, di Jalan Raya  Serang - Jakarta, tepatnya di Kampung Petung Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (17/12/2019) pagi.

Diketahui, peristiwa laka lantas tabrakan beruntun tersebut terjadi antara pengendara SPM Yamaha Vixon NoPol A-5231-F, Honda Beat A-5396-CB dan Honda CS One A-3776-BV dengan mengakibat korban luka-luka.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, mengatakan, saat dirinya melintasi tempat kejadian laka lantas tersebut dan mengetahui adanya laka lantas, ia bergegas berhenti dan turun dari kendaraannya dan langsung membantu para korban guna mendapatkan tindakan pertolongan medis.

"Ini merupakan panggilan jiwa, dan sudah menjadi tanggung jawab sebagai anggota Polri, melihat ada peristiwa (laka lantas-red) tersebut saya langsung bantu evakuasi korban," kata AKBP Indra Gunawan, saat ditemui di lokasi.

AKBP Indra menyebut, laka lantas tabrakan beruntun terjadi antara kendaran sepeda motor Honda Beat No Pol  A-5396-CN yang dikendrai oleh Juju Mintarsih, diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang, tiba di tempat kejadian ia (korban-red) menyalip kendaraan yang ada di depannya sehingga pengendara (Juju Mintarsih) ke kanan jalan.

Secara bersamaan, lanjut AKBP Indra, dari arah berlawanan berjalan kendaraan sepeda motor Honda CS One No Pol A-3776-BV yang di kendarai Majmudin, sehingga terjadi tabrakan. Kemudian dari arah Tangerang berjalan kembali kendaraan sepeda motor Yamaha Vixon No Pol A-6888-XP Yang di kendarai Muhammad Fahri yang sedang membonceng Rusman berjalan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan kembali.

"Akibat kejadian tersebut, 3 pengendara sepeda motor dan 1 orang penumpang yang di bonceng mengalami luka-luka. Kami di bantu unit laka lantas Polres Serang Kabupaten langsung mengevakuasi korban untuk di bawa ke RS Hermina Ciruas Serang untuk perawatan," jelas AKBP Indra.

"Akibat kecelakaan tersebut, 4 orang mengalami luka-luka dan kerugian materi diperkirakan Rp. 5.000.000,-, dan kasus di tangani oleh Unit Laka Lantas Polres Serang Kabupaten," ucap AKBP Indra Gunawan.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال