Patroli Hukum.Com Samosir, 01/10/2026
Desa Sipinggan Lumbansiantar,Kecamatan Nainggolan ,Kabupaten Samosir
Sikap tidak profesional, Kepala Desa Juniman Lumbansiantar emosi,
ketika balasan surat konfirmasi tertulis yang masuk pada tanggal 24/07/2026 ke Desanya.
Bukannya memberikan klarifikasi, sang kepala desa justru menjawab dengan nada ketus mengatakan "kapan kapan" dan terkesan menghindar saat wartawan mempertanyakan tindak lanjut surat tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Kantor Desa Sipinggan Lumbansiantar. Pada tanggal 01/10/2026 ,awak media menunggu hasil balasan surat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun Kades Serasa hebat, atau tidak tau menyusun administrasi seperti yang dikatakan Inspektorat.
Kami sudah melayangkan surat konfirmasi tertulis secara resmi beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada balasan. Di duga kuat penggunaan anggaran oleh Pemerintah Desa tidak sesuai aturan yang berlaku. Atau di duga kuat banyak penyalahgunaan anggaran.
Upaya tersebut justru mendapat respons yang tidak semestinya. Dengan nada tinggi, Kades Juniman Lumbansiantar diduga melontarkan kata-kata cetus yang tidak mencerminkan seorang pejabat publik.
Sikap tersebut sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik yang gajinya bersumber dari anggaran negara, kepala desa seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemerintah Desa selalu membenarkan perlakuan nya selama ini, dan tidak ada merasa bersalah dengan anggaran Add, baikpun Dana Desa. Apa susah nya Kepala desa untuk membalas surat, jika anggaran nya diperlakukan sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakyat. Kami masyarakat sangat meragukan kepemimpinan Kades Juniman, karna tidak ada ketransparanan.
Juga mengenai anggaran Ketapang tahun 2025, kades menerima uang sekitaran 37 jutaan dari ketua Ketapang tanpa ada pemberitahuan kepada struktur kelompok atau mengadakan rapat secara terbuka, dikemanakan uang tersebut," cetus warga dengan keras.
Masyarakyat baikpun awak media, sangat berharap kepada ,Bupati ,Wakil Bupati,Inspektorat agar melakukan pemeriksaan secara serius terhadap penggunaan anggaran selama ini.
Masyarakyat sebagai sumber awal, supaya tidak praduga tak bersalah terkait penggunaan anggaran yang dikelola Pemerintah Desa Sipinggan Lumbansiantar.
Dibuka terang benderang.
(Nurhayati P).

