Pengadaan Bibit bawang putih Siluman Desa. Parongil

PATROLI HUKUM.COM, Pengadaan bibit bawang putih kepada kelompok tani oleh Dinas Tanaman pangan  dan Holtikultura kab.Pakpak Barat sumut kuat dugaan fiktif,(18/12/2019).

Bibit bawang putih pada saat ini masih dalam gudang tempat penyimpanan dari semenjak bibit bawang putih tersebut diserahkan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kab.Pakpak barat.

pengadaan bibit bawang putih tersebut tiba di Pakpak barat semenjak tanggal 13 november 2019 yang bersumber dari APBN Tahun 2019.

ketika  awak media dilapangan menemukan tumpukan bibit bawang putih tersebut di dalam gudang penyempinan tepatnya di dalam bekas sekolah TK PAUD LOLO desa.Parongil kec.Tinada Kab.Pakpak Barat sumut.

pada saat itu pula  awak media bertemu dengan bapak Marolop sihombing dari Dirjend Pertanian dan Perikanan Tk I Sumut, langsung mengkonfirmasi beliau.tp beliau tidak bersedia untuk di konfirmasi perihal pengadaan bibit bawang putih tersebut.

setelah itu PJ pelaksana tugas desa.Parongil sebut saja sinuhaji(47) ketika di konfirmasi awak media melalui via telepon mengatakan "sedang sibuk pak" ujarnya,dan setelah itu  langsung mengkonfirmasi Dinas Pertanian dan perikanan Pakpak barat via telepon mengundang team agar datang ke kantor Dinas.Pertanian Pakpak Barat,seketika team tiba ditempat.beliau tidak lagi berada ditempat,lalu team menghubungi beliau handphonenya tidak lagi aktif.

 Menurut perkiraan team awak media bibit bawang putih tersebut sebanyak 6 ton yang di   perkiraan anggaran Rp.680.000.000 juta,bersamaan dengan itu team menemukan pupuk   organik di tempat yg sama dengan perkiraan seberat 16 ton perakiraan anggaran   Rp.180.000.000 juta.disimpan begitu saja,"Ada apa dengan Kadis Pertanian Sumut dan   Kadis.Pertanian Pakpak Barat beserta PJ pelaksana Tugas desa.Parongil,mengapa beliau   tidak ingin di konfirmasi.ini menjadi sebuah tanda tanya"dalam pikiran awak media".
 Diduga pengadaan bibit bawang putih tersebut proyek siluman yang pengerjaannya   sangat  fiktif.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال