Satgas Yonif 411 Kostrad dan Polsek Onggaya Grebek Tempat Pembuatan Miras Lokal di Kuler

 
PATROLI HUKUM.COM, (Merauke. Minggu, 22 Desember 2019).  Dalam kegiatan patroli bersama, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad Pos Kuler dan Polsek Onggaya melakukan penggrebekan tempat pembuatan minuman keras (miras) lokal jenis Sopi, bertempat di Kampung Kuler, Distrik Nuakenjerai, Kabupaten Merauke.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., di Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Minggu (22/12/2019) menyampaikan bahwa Pos Kuler yang dipimpin oleh Danki Satgas Lettu Inf Aprianto Trianggoro Putro, S.T.Han, dan 7 anggotanya dengan Polsek Onggaya yang dipimpin langsung Kapolsek Onggaya Iptu Polikarpus Ulukyanan, beserta 11 orang anggotanya melaksanakan Patroli Bersama.

Dalam patroli bersama yang berlangsung Jumat (20/12/2019) siang, jam 09.00-12.00 WIT, tim partoli gabungan berhasil melakukan penggrebekan di dua tempat pembuatan miras lokal jenis (Sopi) milik warga berinisial YN (45), MK (60), WF (45) dan satu tempat sudah ditinggal kabur pemiliknya.
“Dari hasil patroli bersama yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, personel gabungan berhasil mengamankan 30 liter Sopi siap jual, 200 liter Sopi dalam proses atau Sagero dan 2 unit alat penyulingan Sopi yang langsung dimusnahkan di tempat,” kata Dansatgas.

Sementara itu Kapolsek Onggaya Iptu Polikarpus Ulukyanan mengatakan, penggrebekan ini dilakukan sebagai peringatan keras dan langkah cepat dalam mencegah maraknya peredaran miras lokal (sopi) yang memiliki dampak negatif serta dapat mengakibatkan terjadinya keributan.

Kami ucapkan terimakasih kepada teman-teman dari Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang selalu membantu kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Distrik Naukenjerai khususnya, ini semua merupakan salah satu wujud sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan diperbatasan RI-PNG, ujarnya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال