Sosialisasi P4GN dan Uji Petik Tes Urine Prajurit Yonarhanud 15/DBY

PATROLI HUKUM.COM, Semarang - Yonarhanud 15/DBY menggelar kegiatan sosialisasi dan uji petik pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bagi prajuritnya di aula Glatik Yonarhanud 15/DBY, Selasa 24/12/2019. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh prajurit Yonarhanud 15/DBY tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY.

Danyonarhanud 15/DBY Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol. dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan masalah global yang sudah menjadi ancaman serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu bahaya Narkoba dapat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, politik, budaya maupun keamanan. Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di berbagai wilayah Indonesia sudah merambah ke daerah-daerah.  Berdasarkan data dari banyaknya kasus Narkoba yang terjadi dan masih banyaknya yang belum diungkapkan semakin hari semakin menunjukkan adanya peningkatan.

Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang juga menekankan ulang tentang komitmen Satuan dalam memberantas narkoba, hal ini juga merupakan instruksi komando atas untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba di jajaran TNI. "Kepada para prajurit sekalian supaya benar-benar menjauhi narkoba apapun itu bentuknya, karena sanksi dari Komando Atas sudah jelas, Prajurit yang terlibat penyalahgunaan narkoba baik langsung maupun tidak langsung hukumannya adalah akan diberhentikan dengan tidak hormat. Berfikirlah sebelum bertindak demi diri pribadi, keluarga dan Satuanmu," tegas Danyon.



Dalam kegiatan tersebut, Letda Dody yang juga merupakan Dokter Klinik Pratama Yonarhanud 15/DBY, sebagai Tim P4GN memberikan sosialisasi tentang pengetahuan bahaya narkoba untuk menambah wawasan dan kesadaran para prajurit Yonarhanud 15/DBY beserta keluarganya tentang bahaya narkoba. Setelah sosialisasi tentang bahaya narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan uji petik tes urine untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kepatuhan hukum di kalangan prajurit untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال