Awas, TNI dan POLRI Patroli Karlahut



PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Guna mencegah terjadinya aksi pembakaran Lahan dan Hutan, personil Tentara Nasional (TNI) Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR bersama POLRI dari Polsek Bonai Darussalam ini melakukan patroli ke Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Ia adalah Peltu Majenis Sitepu, salah seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10 Kunto Darusslam.

Majenis Sitepu mengatakan, kegiatan yang ia laksanakan bersama personil Polsek Bonai Darussalam merupakan mencegah terjadinya aksi pembakaran lahan dan hutan di daerah tersebut.

Apalagi kata dia, saat ini Kecamatan Bonai Darussalam sedang memasuki musim kemarau sehingga rentan terjadinya hal-hal yang berdampak buruk bagi kehidupan banyak orang.

“Saat ini cuaca kemarau dan panas, sangat rawan terjadi kebakaran lahan dan hutan. Melalui patroli ini semoga tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan”, jelas Peltu Majenis Sitepu, Jumat (17/01/2020).

Selain itu, ia juga melakukan sosialisasi kepada warga di sepanjang jalur patroli. Dirinya mengajak warga agar sama-sama bisa menjaga lingkungan sehingga aksi pembakaran hutan tidak terjadi.

Lanjut dia, jalur patroli yang dirinya lalui meliputi perkebunan warga dan hutan yang dianggap rawan terjadi kebakaran.

“Kita ingin semua pihak berpartisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya adalah tidak membuka lahan dengan cara dibakar”, tegasnya.

Majenis Sitepu juga meminta warga agar segera melaporkan kepada Babinsa apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.

“Jika terjadi kebakaran segera laporkan kepada Babinsa. Kita akan turun memadamkannya bersama pihak terkait”, imbuhnya. (marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال