PATROLI HUKUM.COM, Pelalawan - Pada saat sebagian wilayah di Provinsi Riau sedang mengalami hujan dan banjir bersamaan juga ada daerah yang sudah mulai mengalami kekeringan dan mulai terjadi kebakaran. Dibuktikan dengan ditemukannya beberapa hot spot yang terdeteksi di sejumlah wilayah.
Personel Babinsa Koramil 15/Kuala Kampar Kodim 0313/Kpr, Polsek Teluk Meranti, RPK PT.AA dan masyarakat bahu-membahu memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar dua hektar yang terjadi pada koordinat 0°15'48.7"N 102°55'41.9"E di Parit Pinang Desa Pulau Muda Kec. Teluk Meranti Kab. Pelalawan - Riau, Sabtu (11/01/2020).
Danramil 15/Kuala Kampar Kapten Arh Aswin Sembiring mengatakan, kebakaran hutan diketahui saat anggotanya bersama personel Polsek melakukan patroli.
"Saat patroli kami menemukan titik api. Ada satu titik di Desa Pulau Muda," ujarnya.
Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran. Lokasi kebakaran agak jauh dari pemukiman warga.
Selanjutnya Tim Gabungan Koramil dan Polsek didukung RPK perusahaan melakukan pemadaman sebelum api meluas. Lokasi kebakaran terdiri dari lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar yang sebagian besar sudah mengering.
Setelah bersusah payah di lapangan Api berhasil dipadamkan oleh Tim Gabungan, selanjutnya untuk mencegah api hidul kembali dilakukan pendinginan hingga saat ini.
Danramil berharap, agar semua pihak bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Ia meminta masyarakat, perusahan dan pihak manapun untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Mari kita jaga hutan dan lingkungan kita. Jangan membakar sembarangan, karena akan berakibat fatal, seperti hutan dan lahan yang terbakar, dampaknya asap yang mengganggu dan membahayakan kesehatan," harapnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla Personel TNI, Polri beserta RPK perusahaan bekerjasama melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan. (Marlin)
Tags
Kodim 0313/Kpr