Polres Tobasa tangkap tersangka pemilik Narkoba

PATROLI HUKUM.COM, Tobasa - Kasat Narkoba Polres tobasa, AKP.B.Ginting kembali menangkap dua orang  tersangka, Frans Moses Parulian Marpaung bersama temannya Januari Christian Sibuea setelah mendapat informasi dari warga, di Jln D.I Panjaitan Pasar Porsea. Kecamatan. Porsea, Kabupaten. Toba Samosir.  Rabu (22/1/2020).

Kedua pelaku ditangkap, Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wib dan mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabusabu, 1 (satu)  lembar potongan plastik warna biru, 1 (satu)  buah potongan tangkai cuttonbud serta 2 (dua)  buah mancis.


dan kedua pelaku dengan  barang bukti  diamankan ke Polres toba samosir guna melakukan Penyelidikan  lebih lanjut, (Kaperwil tobasa).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال