Sat Reskrim Polres Tobasa Ciduk pelaku perjudian Togel

PATROLI HUKUM.COM, Tobasa - Sat Reskrim Polres Tobasa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel yang sedang berlangsung disebuah warung milik Paimin Samosir di Desa Lumban Holbung Kec. Uluan Kab.Tobasa.(6/1/2020)

kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tobasa  melakukan penangkapan terhadap  seorang Laki-laki berikut barang bukti berupa empat lembar kertas berisi angka angka tebakan togel dan Uang tunai enam ratus enam puluh ribu rupiah.

Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo S.I.K berharap agar jajarannya bekerja sama dengan masyarakat untuk memberikan. Informasi, keberadaan segala bentuk perjudian di wilayah tobasa, dan akan menindak habis segala bentuk perjudian di kabupaten Tobasa "ungkapnya" (Kaprwil tobasa)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال