Cegah Perkembangbiakan Anopheles, Satgas Yonif 136 Ajak Warga Suku Mausuane Bersihkan Lingkungan

PATROLI HUKUM.COM, (Maluku. Kamis, 20 Februari 2020).  Malaria adalah penyakit infeksi menular yang menyebar melalui gigitan nyamuk Anopheles dan bisa menyerang seluruh kelompok usia, biasanya penderita malaria akan mengeluhkan beberapa gejala seperti demam tinggi, dingin, menggigil, berkeringat, sakit kepala dan rasa tidak enak badan.

Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, personel Pos Mausuane SSK II Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti (Yonif RK 136/TS) yang tergabung dalam Satgas Ops Pamrahwan Maluku, mengajak warga Suku Mausuane, Kec. Seram Utara Timur Kobi, Kab. Maluku Tengah membersihkan lingkungan kampung agar perkembangbiakan nyamuk Anopheles dapat dicegah sedini mungkin.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Lettu Inf Sutyoso Doan Artoyudo selaku Komandan Pos (Danpos) Mausuane, Rabu (19/2/2020). “Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama dan harus selalu dijaga karena salah satu penyebab malaria adalah faktor lingkungan, terutama saat menghadapi musim hujan seperti saat ini,” kata Danpos.

“Selain itu, dengan terciptanya lingkungan yang bersih maka tempat tinggal kita akan terasa lebih nyaman dan asri, sehingga kesehatan masyarakat dapat selalu terjaga,” kata Lettu Inf Sutyoso.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال