PATROLI HUKUM.COM, Jakarta, 27 Februari 2020 (Humas Bakamla RI/PR Indonesian Coast Guard).--- Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Kabakamla RI) Laksdya TNI Aan Kurnia S.Sos., M.M. menerima Muhammad Farhan Anggota Komisi I DPR bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen, di Aula Mabes Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl.Proklamasi-56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/02/2020).
Kunjungan ini dimaksudkan untuk bersilaturahmi sekaligus berkenalan dengan Kepala Bakamla RI yang baru beserta jajarannya. Dalam pertemuan yang hangat tersebut Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa saat ini Bakamla sedang gerak cepat untuk melaksanakan instruksi Presiden RI mewujudkan Bakamla RI yang menyelenggarakan fungsi Coast Guard sebagai penegak hukum tunggal di laut.
Muhammad Farhan surprise dengan konsep single agency melalui penyederhanaan UU terkait Keamanan Laut berada dalam satu UU dengan tidak menghilangkan tupoksi masing-masing institusi di bidang maritim. Dengan visi yang sama, RUU Kamla ini optimis dapat diselesaikan.
Turut mendampingi Kepala Bakamla RI, yaitu Deputi Operasi Laut dan Latihan Laksda Bakamla T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksda Bakamla Drs. Hariadi. S.H., Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla RI Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H.,M.H., Kasubdit Hukum Internasional dan Per-UU Kolonel Bakamla Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R. (Marlin)
Tags
BAKAMLA RI