PATROLI HUKUM.COM, (Merauke. Senin, 24 Februari 2020). Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad Pos Toray, menerima senjata api jenis CIS dan 2 butir munisi kaliber .22 yang diserahkan secara sukarela oleh mantan simpatisan kelompok TPN/OPM berinisial YK (54 th) warga Kampung Toray, Distrik Sota.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (23/2/2020).
Dansatgas mengungkapkan, pada saat usai acara KKR yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad di Kampung Sipias pada (15/1/2020), warga Kampung Toray berinisial YK (54 th) menyampaikan kepada anak piara atau anak angkatnya yakni Praka Andri E. Ginting (anggota Pos Toray) bahwa dirinya memiliki senjata api yang disimpannya di hutan.
Atas informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Danpos Toray, yang memberikan perintah kepada personel Pos Toray untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan kegiatan teritorial dan merebut hati rakyat, khususnya kepada warga yang memiliki senjata tersebut.
“Tepatnya pada hari Sabtu (22/2/2020) pukul 23.00 WIT telah datang ke Pos Toray warga Kampung Toray bernisial YK (54 th) yang secara sukarela menyerahkan 1 pucuk senjata api jenis CIS dan 2 butir munisi kaliber .22 dan diterima secara langsung oleh Danpos Toray Letda Inf Wesly Baslius Tanaem,” terangnya.
Menurut pengakuannya sambung Mayor Inf Rizky, yang bersangkutan merupakan mantan simpatisan TPN/OPM, sedangkan senjata api tersebut adalah pemberian dari saudaranya berinisial APG (60 th) warga Kampung Toray, yang telah meninggal dunia.
“Saat penyerahan senjata yang bersangkutan mengatakan, bahwa kedekatan anggota Pos Toray dengan warga Kampung Toray terkhusus dirinya, sangat berbeda dengan Satgas-satgas sebelumnya, sehingga membuatnya simpati dan berkeinginan menyerahkan senjata api tersebut,” pungkas alumni Akmil tahun 2003 tersebut.
Setelah dilaksanakan pemeriksaanm senjata api jenis CIS dan 2 butir munisi kaliber .22 tersebut saat ini telah dilaporkan dan akan segera diserahkan ke Kolaksops Korem 174/ATW.(Marlin)