Laporan Warga, Di Duga Kuat Semakin Kabur Di Kejari Samosir, Kasi Intel Hanya Jawab: Menunggu Dari Inspektorat



Patroli Hukum.Com Samosir 04/11/2026

Kecamatan Onan Runggu ,Kabupaten Samosir  

Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir dalam menangani laporan pengaduan masyarakat dipertanyakan. Pasalnya, sejumlah laporan warga yang sudah masuk berbulan-bulan hingga kini belum menunjukkan titik terang tindak lanjutnya.


Pantauan awak media, salah satu laporan yang dimaksud adalah laporan warga dugaan Korupsi Dana Desa yang dilaporkan masyarakat Onan Runggu sejak Bulan April 2026. Namun, hingga awal November 2026, pelapor tidak pernah mendapatkan kepastian hukum terkait status laporan tersebut.


Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait progres penanganan laporan tersebut, jawaban yang diterima dari Kasi Intelijen Kejari Samosir selalu normatif dan berulang.


"Jawaban pak J, Karo Karo selalu sama, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat," ujar pelapor yang ditemui awak media.


Jawaban klasik "menunggu Inspektorat" ini pun menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, sesuai SOP penanganan laporan pengaduan, Kejaksaan seharusnya memiliki timeline yang jelas dan tidak menggantungkan sepenuhnya nasib sebuah laporan pada satu instansi, apalagi sampai berbulan-bulan tanpa kejelasan.


Puncaknya terjadi hari ini, Selasa (04/11/2026), saat awak media bersama pelapor kembali mendatangi Kantor Kejari Samosir di Pangururan untuk meminta konfirmasi langsung kepada Kasi Intel.


Namun, awak media tidak berhasil bertemu langsung. Konfirmasi justru disampaikan melalui petugas keamanan (satpam) yang mengatakan Kasi Intel sedang melakukan zoom meeting.


"Pak Kasi Intel lagi zoom, katanya besok saja ketemunya, besok akan menelepon awak media," ujar petugas satpam menirukan pesan Kasi Intel kepada awak media.


"Kami butuh kepastian sesuai laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran 2018, (LPJ ) apakah laporan itu dilanjutkan ke penyelidikan atau dihentikan. Kalau alasannya menunggu Inspektorat terus, sampai kapan? Sementara Inspektorat sudah mengadakan pertemuan dengan pihak Kejari Samosir.


Pemberitahuan sudah ada pertemuan Inspektorat dengan pihak Kejari," cetus Juna Karo Karo, saat itu. Pelapor juga semakin meragukan kinerja inspektorat dan Kejari Samosir. Di duga kuat akan merakayasa bukti LPJ yang sudah di terbitkan saat tahun 2019.


Seharusnya administrasi sudah jelas dan lengkap, bukan menunggu lagi, jika itu harus di perlukan," tegas Jefri.


," Jefri juga berharap kepada Kejari Samosir, agar memanggil para pihak yang bertanda tangan di LPJ tersebut. Dan jangan semakin mengaburkan bukti yang dipegang pelapor.


Karna LPJ yang di pegang pelapor sudah pernah di tunjukkan ke inspektorat kabupaten Samosir, tidak ada perbedaan LPJ yang kami simpan dikantor ini tegas irban khusus saat itu. Lengkap ditanda tangani Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, dan bendahara Desa.


bukan seperti LPJ yang ditunjukin Pak Juna Karo Karo ke pelapor beserta awak media saat itu, LPJ ini dihantarkan sekdes Manotar Samosir," cetus Juna.


Masyarakat berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Samosir dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dapat mengevaluasi kinerja jajarannya, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat pelapor. Jangan sampai citra Kejaksaan sebagai lembaga yang diharapkan menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah Kabupaten Samosir, menjadi tercoreng karena penanganan laporan yang terkesan lamban dan tertutup.

Karna laporan masuk ke Kejari Samosir, sudah mulai tahun 2020.

(N Pakpahan).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال