Patroli Hukum Com, 31, Oktober, 2026
SAMOSIR – Citra pariwisata Pulau Samosir di Tomok, Kecamatan Simanindo, menjadi sorotan. Di tengah upaya pemerintah mengembangkan kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan, sejumlah meja permainan tembak ikan-ikan yang diduga menjadi sarana perjudian justru ditemukan beroperasi di kawasan wisata tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung pada Sabtu, (31/10/2026) sekitar pukul 11:00 WIB, terlihat beberapa warga sedang bermain di sejumlah meja tembak ikan-ikan. Aktivitas tersebut ditemukan bukan hanya di satu titik, melainkan di beberapa lokasi yang jaraknya relatif berdekatan di kawasan Tomok.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penertiban aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian di salah satu pintu masuk utama pariwisata Pulau Samosir.
Saat ditanya di lokasi, seorang penjaga menyebutkan bahwa meja permainan tembak ikan-ikan tersebut merupakan milik seseorang berinisial M.
Seorang warga Tomok yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan keberadaan aktivitas tersebut di tengah kawasan wisata.
"Ini kan kawasan wisata Pulau Samosir, Tomok ini ikonnya. Tapi kok meja judi ikan-ikan bisa beroperasi di sini? Ada beberapa lokasi, bahkan berdekatan pula," ujarnya.
Warga tersebut juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat keamanan terhadap aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian itu.
"Tomok ini kawasan wisata Pulau Samosir. Seharusnya dijaga kebersihan dan citranya. Apakah pihak kepolisian benar-benar tidak tahu, atau sudah mengetahui tetapi belum melakukan penindakan?" katanya.
Menurutnya, keberadaan permainan yang diduga bermuatan perjudian tersebut berpotensi memberikan dampak buruk, bukan hanya terhadap masyarakat setempat, tetapi juga terhadap citra pariwisata Samosir.
"Orang datang ke Tomok ingin menikmati keindahan alam, melihat budaya Batak, Patung Sigale-gale dan membeli cenderamata. Jangan sampai yang mereka temukan justru aktivitas seperti ini. Anak-anak muda juga bisa terdampak kalau terbiasa dengan permainan yang mengarah pada perjudian," ungkapnya.
Untuk memperoleh klarifikasi, Kapolsek Simanindo dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp terkait keberadaan sejumlah meja tembak ikan-ikan yang diduga menjadi sarana perjudian di kawasan wisata Tomok.
Namun, saat dimintai tanggapan mengenai persoalan tersebut, Kapolsek Simanindo memberikan jawaban singkat.
"Itu bukan urusan saya," ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian tersendiri mengingat persoalan yang dipertanyakan masyarakat berkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum kepolisian setempat.
Karena itu, keberadaan sejumlah meja tembak ikan-ikan yang diduga menjadi sarana perjudian di kawasan tersebut patut mendapat perhatian serius. Pengembangan pariwisata tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur dan mempromosikan destinasi, tetapi juga harus diikuti pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Masyarakat meminta Kapolres Samosir turun tangan, serta Polres Samosir dan Polsek Simanindo segera melakukan pemeriksaan di lapangan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana perjudian, aparat penegak hukum diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut kepolisian atas temuan tersebut.
Masyarakat pun sangat kesal terkait judi tembak ikan- ikan tersebut, saat dipertanyakan.
Dilanjutkan lagi mengenai untung rugi, siapa yang mendapat keuntungan dari mesin tembak ikan-ikan tersebut?
Diduga kuat ada orang tertentu yang membekingi usaha tembak ikan - ikan yang berada dibwilayah Kabupaten Samosir ini.
Wilayah hukum polres Samosir masih menyisakan banyak pertanyaan terkait perjudian.
Jefri Butarbutar.
