Panglima TNI : 11 Pucuk Senjata Kecelakaan Mi-17 Kemungkinan Diamankan Masyarakat

 
 PATROLI HUKUM.COM, (Puspen TNI). Sejumlah 11 pucuk Senjata milik Prajurit TNI AD yang gugur dalam kecelakaan pesawat Heli Mi-17 beberapa bulan yang lalu di Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, kemungkinan masih diamankan oleh masyarakat. Aparat TNI dan Polri masih melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mengembalikan senjata tersebut.

Hal ini disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., dihadapan awak media usai memberi pengarahan kepada Prajurit TNI-Polri dan tokoh masyarakat serta tokoh agama yang telah melakukan evakuasi korban kecelakaan Heli Mi-17, bertempat di Lanud Silas Papare, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (18/2/2020).

Terkait pencarian senjata, Panglima TNI telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si., dan sudah menyanggupi untuk membantu mencari agar senjata tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang kurang baik.

 Melalui Kapolda Papua bersama tokoh masyarakat, tokoh agama menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk secara sukarela mau menyerahkan 11 pucuk senjata milik TNI AD kepada aparat, untuk diserahkan kepada TNI.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال