PATROLI HUKUM.COM, Balige - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait antisipasi virus Covid -19 (Corona) di Kabupaten Toba,Provinsi Sumatra Utara berjumlah 25 orang. Sehari sebelumnya dilaporkan 27 ODP.Sementara Pasien dalam pengawasan (PDP) tidak ada,sabtu (28/3/2020)
Demikian disampaikan Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toba, dr.Pontas Batubara didampingi Asisten Pemerintahan Toba ,Harapan Napitupulu di Posko Balige, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Pontas ,berkurang 2 ODP dari Jumat kemarin (27/3/2020) berhubung masa tenggangnya sudah dilewati yaitu 2 orang sudah lewat dari 14 hari dimana keadaan orang tersebut sehat atau 100% negatif.
Rinciannya ODP sebagai berikut di Kecamatan Tampahan 1 orang, Balige (12), Laguboti (4), Sigumpar (1) , Porsea (4), Parmaksian (1),Lumbanjulu (1), dan Ajibata (1).
Pihaknya juga mengeluarkan imbauan kepada pemilik pemilik kos di sekitaran Soposurung Balige dan Laguboti atau di sentra-sentra pendidikan bahwa mereka harus memulangkan semua anak kosnya yang pelajar.
Selanjutnya,kata Pontas, pihaknya mengimbau agar membuka jendela pintu rumah kos setiap hari jam 8 -10 pagi , kemudian mengepel lantai rumah kos untuk mereka laksanakan secepatnya.
Kemudian kita juga membuat surat edaran ke kepala desa yang pertama adalah mengaktifkan desa siaga .
Hal kedua, lanjutnya, memantau keluar-masuk warga desa dan bila tidak penting melarang warga keluar dari desa .
Ketiga, bila ada warga baru datang dari luar kabupaten.
Terkhusus wilayah Indonesia dengan transmisi lokal yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten ,Tangerang, Tangerang Selatan, Jawa Barat, Solo, Jawa Timur, dan luar negeri yang terkena wilayah terjangkit lainnya.
Maka petugas kesehatan desa atau bidan desa melakukan pendataan kesehatannya dan selanjutnya melaporkan ke Puskesmas yang terdekat .
Bila ada warga yang masuk kriteria orang dalam pemantauan maka kepala desa dan petugas kesehatan desa mungkin juga bidan desa bersama-sama melakukan pemantauan yang ketat sehingga ODP tersebut tetap tinggal di rumah.
"Itu yang kita imbau untuk kriteria bagaimana masyarakat mengenali itu pertama yang sangat penting adalah dia berasal atau datang dari zona transmisi lokal seperti Jakarta atau Bali. Yang kedua dia pendatang di situ dengan tiga gejala-gejala yang muncul yaitu batuk demam dan sakit tenggorokan," kata Pontas yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Toba ini mengakhiri. (Rahmad/Red)
Demikian disampaikan Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toba, dr.Pontas Batubara didampingi Asisten Pemerintahan Toba ,Harapan Napitupulu di Posko Balige, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Pontas ,berkurang 2 ODP dari Jumat kemarin (27/3/2020) berhubung masa tenggangnya sudah dilewati yaitu 2 orang sudah lewat dari 14 hari dimana keadaan orang tersebut sehat atau 100% negatif.
Rinciannya ODP sebagai berikut di Kecamatan Tampahan 1 orang, Balige (12), Laguboti (4), Sigumpar (1) , Porsea (4), Parmaksian (1),Lumbanjulu (1), dan Ajibata (1).
Pihaknya juga mengeluarkan imbauan kepada pemilik pemilik kos di sekitaran Soposurung Balige dan Laguboti atau di sentra-sentra pendidikan bahwa mereka harus memulangkan semua anak kosnya yang pelajar.
Selanjutnya,kata Pontas, pihaknya mengimbau agar membuka jendela pintu rumah kos setiap hari jam 8 -10 pagi , kemudian mengepel lantai rumah kos untuk mereka laksanakan secepatnya.
Kemudian kita juga membuat surat edaran ke kepala desa yang pertama adalah mengaktifkan desa siaga .
Hal kedua, lanjutnya, memantau keluar-masuk warga desa dan bila tidak penting melarang warga keluar dari desa .
Ketiga, bila ada warga baru datang dari luar kabupaten.
Terkhusus wilayah Indonesia dengan transmisi lokal yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten ,Tangerang, Tangerang Selatan, Jawa Barat, Solo, Jawa Timur, dan luar negeri yang terkena wilayah terjangkit lainnya.
Maka petugas kesehatan desa atau bidan desa melakukan pendataan kesehatannya dan selanjutnya melaporkan ke Puskesmas yang terdekat .
Bila ada warga yang masuk kriteria orang dalam pemantauan maka kepala desa dan petugas kesehatan desa mungkin juga bidan desa bersama-sama melakukan pemantauan yang ketat sehingga ODP tersebut tetap tinggal di rumah.
"Itu yang kita imbau untuk kriteria bagaimana masyarakat mengenali itu pertama yang sangat penting adalah dia berasal atau datang dari zona transmisi lokal seperti Jakarta atau Bali. Yang kedua dia pendatang di situ dengan tiga gejala-gejala yang muncul yaitu batuk demam dan sakit tenggorokan," kata Pontas yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Toba ini mengakhiri. (Rahmad/Red)
Tags
Toba