Kodam I/BB Kirim 1 Peleton Prajurit Khusus Bangun Posko Covid-19 di RS PTPN 2 Tamora

PATROLI HUKUM.COM, Medan - Kodam I/Bukit Barisan mengirim satu peleton prajurit (30 personel) berkualifikasi Carpenter (tukang kayu) dari Yonzipur 1/DD untuk mempercepat pembangunan Posko Covid-19 di RS dr GL Tobing PTPN 2 Tanjung Morawa (Tamora), Kamis malam (19/3/2020) pukul 21.00 Wib.

Demikian disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Zeni Djunaidhi, SSos, MSi, usai menerima laporan Danyon Zipur 1/DD, Letkol Czi Eko Supri Setiawan, SSos, MHan, Kamis malam.

Dijelaskan Kapendam, pengiriman satu peleton Prajurit Yonzipur 1/DD itu merupakan instruksi Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah atas permintaan Gubsu, Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi dalam Rapat Terbatas FKPD Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jln Diponegoro No.30 Medan pada Rabu (18/3/2020) kemarin.

Dalam rapat yang dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi itu, ditetapkan bahwa Sumatera Utara dalam status Siaga Corona. Karena itu, Gubsu merasa penting menyiapkan satu rumah sakit sebagai lokasi evakuasi utama pasien suspect Corona, dan pilihan jatuh kepada RS dr GL Tobing PTPN 2 Tamora. Di mana lokasi rumah sakit ini juga berdekatan dengan Bandara KNIA (Kuala Namu International Airport) sebagai salah satu pintu gerbang ke Sumatera Utara. 

Dalam rapat itu, Gubsu Edy Rahmayadi juga menegaskan seluruh pasien, baik yang dalam pemantauan atau yang sudah terjangkit, semuanya ditempatkan di RS dr GL Tobing PTPN 2 Tamora. 

"Kita siapkan di sini. Difokuskan di sini, sehingga seminimal mungkin penyebaran virus ini bisa ditekan,” ucap Gubsu Edy Rahmayadi seperti disampaikan Kapendam I/BB.

Untuk pasien yang sedang dirawat di RS dr GL Tobing Tamora, seluruhnya akan dipindahkan dan dilakukan pengosongan untuk mempersiapkan penanganan pasien virus Corona atau Covid-19.

“Beberapa tim Satgas akan bertugas di sini. Segala kelengkapan akan dibantu dari rumah sakit lainnya baik berupa tempat tidur, tenda dan lainnya,” terang Kapendam meneruskan hasil keputusan Rapat Terbatas FKPD Sumut itu. (Rahmad/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال