Pangkogasgabpad Cek Sarana dan Prasarana 69 WNI Diamond Princess di Pulau Sebaru Kecil

PATROLI HUKUM.COM, (Pen Kogabwilhan I). Sebanyak 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess dari Yokohama, Jepang, akan menjalani masa observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Untuk memastikan segala sarana dan prasarana bagi 69 WNI ABK Diamond Princess tersebut, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudo Margono, S.E., M.M., sebagai Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) beserta jajaran staf Kogasgabpad, mengecek secara langsung lokasi yang akan ditempati oleh para WNI tersebut, diantaranya masalah kelistrikan, Rabu (4/3/2020).
Pangkogabwilhan mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan 69 WNI ABK Diamond Princess, TNI dalam hal ini TNI AL telah mengamankan kelistrikan di Pulau Sebaru, dengan menggunakan genset.

“Untuk kapasitas genset akan kami sesuaikan dengan kebutuhan, apabila kurang akan kami siapkan dan penambahan genset termasuk kamar mandi lapangan,” katanya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال