TNI POLRI Bersama Pemerintah Kecamatan Bangun Purba Lakukan Ini, Hingga Semprot Desinfektan

PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Setelah melaksanakan rapat koordinasi Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Kecamatan Bangun Purba dalam upaya pencegahan virus corona (Covid-19).
TNI POLRI Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dan Polsek Rambah serta Puskesmas Kecamatan Bangun Purba melakukan penyemprotan dengan menggunakan alat semprot disinfektan.
Beberapa tempat yang disemprot cairan disinfektan di antaranya pasar tangun, warnet dan perumahan warga.
Selain melaksanakan penyemprotan, upaya lainnya juga dilaksanakan yakni, dengan membagi masker.
Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir menghimbau kepada warga agar dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan cara melakukan mencuci tangan.
“Setiap individu dapat melindungi diri dari serangan virus corona, salah satunya dengan rajin membersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” kata Dedy Nofery Samosir di Kantor Koramil 02 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (25/03).
Dapat diketahui, sabun memiliki kandungan senyawa yang dapat mengikat molekul air dan minyak secara bersamaan, termasuk kuman yang berada di tangan. Kemudian, aliran air akan membawa pergi minyak bersama dengan kuman yang terikat.
Sementara itu, Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang menghimbauan kepada warga agar tetap di rumah dan menghindari keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
“Upaya ini akan terus dilakukan aparat guna mengajak masyarakat ikut berperan aktif menangkal penyebaran virus Corona, salah satunya, cukup sementara waktu untuk beraktivitas di dalam rumah,” himbaunya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال