PATROLI HUKUM.COM, Jantho, Aceh – Setelah viral di media massa lokal dan nasional tentang keluhan masyarakat Gampong Indrapuri terkait debu jalan proyek jalan tol, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Besar, Firdaus angkat bicara. Politisi dari Partai Bulan Bintang ini meminta pihak terkait untuk segera menertibkan truk pengangkut material proyek jalan Tol Banda Aceh-Sigli. Permintaan tersebut disampaikan, Senin, 16 Maret 2020. "Masyarakat sudah lama mengeluh. Lalu lalang truk truk berbadan besar itu sangat mengganggu kenyamanan warga," ujar Firdaus kepada melalui rilis pers ke sejumlah media massa.
Selaku anggota dewan dari Daerah Pemilihan I (Dapil I), keluhan warga dari Gampong Indrapuri wajib ditampungnya. Apalagi masyarakat setempat bukan sekali dua kali menyampaikan keluhannya ke berbagai pihak termasuk penanggungjawab proyek tersebut.
"Dari laporan warga, mereka sudah melaporkan persoalan debu ke pengelola proyek, dan perangkat gampong juga telah menyurati pihak terkait termasuk ke Plt Gubernur Aceh," ungkap anggota dewan dua periode ini.
Atas dasar itu, dia meminta pihak-pihak terkait untuk turun tangan menertibkan truk-truk yang lalu lalang dan sering meresahkan warga. "Jalan sudah rusak parah, debu-debu tak disiram, pagar warga dan sekolah banyak yang terganggu akibat lalu-lalang truk bermutan puluhan ton itu," sebutnya.
Seharusnya, kata dia, penanggungjawab proyek tol tersebut lebih bertanggungjawab dan tidak membiarkan masyarakat setempat menghirup debu dan jadi korban proyek bernilai triliunan. "Saya selaku perwakilan rakyat, meminta dinas perhubungan dan Dinas PU serta pihak terkait lainnya untuk turun tangan menyelesaikan persoalan terseut, jangan sampai rakyat bertindak," pungkas anggota Komisi IV DPRK Aceh Besar itu.
Sementara itu, Wilson Lalengke, ketika dimintai pendapatnya selaku alumni Lemhannas, mengatakan bahwa dirinya turut prihatin atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh pelaksanaan pengerjaan proyek jalan tol di daerah Aceh tersebut. “Tentunya proyek nasional ini sangat baik untuk masa depan masyarakat di wilayah Aceh. Namun, pihak pelaksana proyek wajib melakukan pekerjaannya secara bertanggung jawab, terutama atas dampak buruk sementara yang ditimbulkan saat pelaksanaan pekerjaan,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Umum PPWI itu,
Oleh karenya, menurut Wilson, pihak terdampak atas pelaksanaan proyek dapat mengadukan persoalan tersebut ke Bina Marga sebagai penanggung jawab proyek. “Saran saya, silahkan pemangku kepentingan di daerah itu, apakah kepala desa, camat, atau bupati, dan seterusnya, bantu masyarakatnya menyampaikan keluhan mereka ke penanggung jawab proyek, yaitu Bina Marga, tembuskan ke Menteri terkait dan Presiden,” pungkas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (MTR/Red)
Selaku anggota dewan dari Daerah Pemilihan I (Dapil I), keluhan warga dari Gampong Indrapuri wajib ditampungnya. Apalagi masyarakat setempat bukan sekali dua kali menyampaikan keluhannya ke berbagai pihak termasuk penanggungjawab proyek tersebut.
"Dari laporan warga, mereka sudah melaporkan persoalan debu ke pengelola proyek, dan perangkat gampong juga telah menyurati pihak terkait termasuk ke Plt Gubernur Aceh," ungkap anggota dewan dua periode ini.
Atas dasar itu, dia meminta pihak-pihak terkait untuk turun tangan menertibkan truk-truk yang lalu lalang dan sering meresahkan warga. "Jalan sudah rusak parah, debu-debu tak disiram, pagar warga dan sekolah banyak yang terganggu akibat lalu-lalang truk bermutan puluhan ton itu," sebutnya.
Seharusnya, kata dia, penanggungjawab proyek tol tersebut lebih bertanggungjawab dan tidak membiarkan masyarakat setempat menghirup debu dan jadi korban proyek bernilai triliunan. "Saya selaku perwakilan rakyat, meminta dinas perhubungan dan Dinas PU serta pihak terkait lainnya untuk turun tangan menyelesaikan persoalan terseut, jangan sampai rakyat bertindak," pungkas anggota Komisi IV DPRK Aceh Besar itu.
Sementara itu, Wilson Lalengke, ketika dimintai pendapatnya selaku alumni Lemhannas, mengatakan bahwa dirinya turut prihatin atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh pelaksanaan pengerjaan proyek jalan tol di daerah Aceh tersebut. “Tentunya proyek nasional ini sangat baik untuk masa depan masyarakat di wilayah Aceh. Namun, pihak pelaksana proyek wajib melakukan pekerjaannya secara bertanggung jawab, terutama atas dampak buruk sementara yang ditimbulkan saat pelaksanaan pekerjaan,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Umum PPWI itu,
Oleh karenya, menurut Wilson, pihak terdampak atas pelaksanaan proyek dapat mengadukan persoalan tersebut ke Bina Marga sebagai penanggung jawab proyek. “Saran saya, silahkan pemangku kepentingan di daerah itu, apakah kepala desa, camat, atau bupati, dan seterusnya, bantu masyarakatnya menyampaikan keluhan mereka ke penanggung jawab proyek, yaitu Bina Marga, tembuskan ke Menteri terkait dan Presiden,” pungkas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (MTR/Red)
Tags
Aceh