Patroli Hukum.Com Samosir (11/02/2026)
Sesuai konfirmasi Media Patroli Hukum.Com tanggal 11, Februari, 2026, terhadap Sekretaris Inspektorat,terkait informasi Masyarakyat penggunaan anggaran dana Desa. Akan melakukan pemeriksaan beruntun yang lebih efektif untuk menumbuhkan ketransparanan penggunaan anggaran yang ada di Desa.
Seperti saat ini, awak media mengkonfirmasi terkait laporan Dumas terhadap Desa Onan Runggu, oleh masyarakyat, sekretaris inspektorat menegaskan tidak akan mentolerin terhadap oknum Kades, jika terdapat pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran alokasi dana desa, baikpun dana Desa,Juga anggotanya yang turun saat pemeriksaan ke Desa tersebut ,beri tau ke kita jika ada melakukan pemeriksaan yang tidak profesional.
Ini menunjukkan bahwa Inspektorat Kabupaten Samosir telah melakukan upaya serius dalam meningkatkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas pemerintahan.
pada laporan Masyarakyat yang diterima oleh Inspektorat Kabupaten Samosir telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dan patut diapresiasi kedepannya. Mereka telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Samosir.
Sekretaris Inspektorat juga menambahkan kekesalan terhadap pemerintah Desa Onan Runggu dan anggotanya, tidak mampu menjawab secara administrasi saat di pertanyakan, dan menunjukan bukti sesuai aturan," tambah nya lagi".
Sebagai tim pemeriksa dan pengawasan, kami akan serius melaksanakan bahkan sampai turun langsung kelapangan lokasi objek delik aduan, dan memanggil para oknum kades yang telah dilaporkan,"cetus nya lagi".
Terkait laporan Dumas oleh masyarakyat tahun anggaran 2018, kami harus menelusuri, jika terdapat kesalahan.Kita harus mengaudit dan memberi sangsi, jika itu sudah masuk ke rana tindak pidana korupsi, akan memberikan laporan hasil pemeriksaan ke APH."tutup nya di akhir konfirmasi".
(Nurhayati P)
