Hendak Mau Dikonfirmasi, Kapus Harian Tidak Pernah Berada Di Kantor, Bidan Yang Bekerja Di Puskesmas Serasa Diamini Melakukan Perselingkuhan.


Patroli Hukum Com Samosir(27/02/2026)

Kabupaten Samosir, Kecamatan Harian.Sangat tidak masuk akal Kepala Puskesmas Harian, Mengelak saat di konfirmasi terkait issu viral anggotanya yang berselingkuh sama seorang Kades Desa Pamutaran Kecamatan Palipi.


Adapun kunjungan awak media ke puskesmas harian, sudah berulang ulang. Namun,"gak pernah respon kapusnya dan tidak pernah jumpa di puskesmas saat ditemui, setelah informasi ini di abaikan atau gak direspon, awak media memberitahukan kepada Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Samosir, kemungkinan besar sikapus di telpon kadis, sehingga Kapus mau membalas cehtingan awak media lewat Wahtsapp, padahal awak media sudah 5 kali mengunjungi Puskesmas namun sekalipun gak pernah jumpa.


Hendak yang mau dikonfirmasi adalah terkait anggotanya atau bidan yang bertugas di Puskesmas Harian, yang sudah jadi viral di publik dan sudah pernah di grebek di Desa Saitni Huta karna di duga kuat si bidan bersdengan Seorang Kades Pamutaran.


Yang paling lucunya saat Puskesmas Harian sering di datangi awak media atau di hubungi lewat telpon, sikapus sepele, sehingga Ibu kapus minta solusi ke orang lain yang menurut dirinya," media akan stop begitu saja.


Informasi viral itulah yang mau kita pastikan kepada si Kapus, sudah sejauh mana tindakan atau sangsi terkait prilaku seorang Bidan yang prilakunya tidak patut di contoh dan sudah mencederai insitusi dinas kesehatan.


Jika kepala puskesmas tidak mau dikonfirmasi secara langsung," berarti kepala Puskesmas P. Tamba ikut juga mengamini prilaku anggotanya yang telah berselingkuh.


Informasi juga kita dapat,bahwa si Bidan N, A M Hutauruk, sudah pernah di bawa si Kades ke kampungnya tanggal,16 februari 2026, dan dilihat oleh istri sahnya, berduaan dalam mobil si Kades T.S Pandiangan. 


Dan informasinya sempat ribut, karna prilaku yang berselingkuh sengaja datang dan dilihat oleh istri sah si T.S Pandiangan berduaan dalam mobil di Desa Pamutaran Parik Hoda.


Setelah kejadian itu istri sahnya melaporkan ke Polres Samosir, terkait prilaku perselingkuhan si bidan yang bertugas di Puskesmas Harian namun," sejauh ini pihak polres Samosir belum memberitahukan tindak lanjut kepada pelapor W.sitorus.


Kejadian berita viral ini dan pengerebekan tersebut, seolah olah Kades dan Bidan tidak merasa bersalah.


Kekesalan seorang istri sah T,S Pandiangan, yang sampai saat ini, mengapa permasalahan ini seperti diamini oleh pemerintah, kepala Puskesmas Dan Kepala Dinas Kesehatan.


Saat tanggal 16 februari 2026 itu saya (Istri T.S Pandiangan )terlalu emosi kepada pelaku selingkuh yang datang ke kampung kami parik Hoda Desa Pamutaran maka," mungkin saya sudah terpidana, jika saya hilang kontrol," ucap seorang istri sah T,S Pandiangan rasa kesal.


Kepala Puskesmas Harian mengirim informasi melalui Wahtsapp Rabu tanggal 25, 02,2026, jam 17,36 WIB: Staf saya yang melakukan dugaan asusila sudah diberi sanksi oleh Kepala Dinas Kesehatan.


1: Menunda kenaikan gaji berkala selama satu tahun. 


2: Yang bersangkutan sudah menandatangani perjanjian, bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi lagi perbuatan nya, dan bersedia mengundurkan diri dari ASN, bila mengulangi nya kembali.


3:Sanksi perpindahan tempat dan memindahkan yang bersangkutan dari lokasi sebelumnya ke Puskesmas Harian untuk dilakukan pembinaan secara langsung oleh Kepala Puskesmas Harian.


Namun kepala Puskesmas P.Tamba tidak memberitahukan, kapan perjanjian di tandatangani oleh Staf yang dimaksud.


Dan kapan sanksi ini di berikan oleh dinas kesehatan ke bidan tersebut.

(Jefri Butarbutar)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال