1.200 Nasi Bungkus Dibagikan Prajurit TNI-Polri Untuk Warga Kapuk

PATROLI HUKUM.COM, Sebanyak 1.200 nasi bungkus yang dimasak di dapur umum TNI-Polri dibagikan untuk masyarakat yang sedang terdampak wabah Covid-19, kegiatan ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Komandan Kodim 0503 Jakarta Barat Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi selaku Koordinator Dapur Umum TNI-Polri Wilayah Jakarta Barat di Kelurahan Kapuk, Selasa (21/4/2020) menyampaikan bahwa kegiatan dapur umum ini merupakan  bentuk kegiatan sosial dari TNI dan Polri dalam menyiapkan makanan siap saji bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.

Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi berharap kegiatan tersebut benar-benar dapat  meringankan beban masyarakat yang sangat membutuhkan terutama yang berprofesi sebagai pekerja harian pada saat wabah covid 19 ini.
1.200 nasi bungkus siap santap tersebut didistribusikan dalam tiga waktu makan yaitu pagi, siang dan malam kepada warga di tiap-tiap RT di wilayah Kelurahan Kapuk secara door to door yang dibantu oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta aparat terkait

Penyelenggaan Dapur Umum tersebut sesuai dengan perintah Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., dimana dapur umum ini sudah berjalan 7 hari yaitu sejak tanggal 15 April 2020 sampai sekarang, yang bertujuan menunjang kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di wilayah Jakarta Barat.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال