Bersama Perangi Pandemi COVID-19, Kamla Zona Maritim Timur Semprot Disinfektan di Rumah Nelayan



PATROLI HUKUM.COM, Ambon-Rabu 1 April 2020 (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard)--- Dalam rangka mendukung upaya pemerintah daerah Ambon memutus rantai penyebaran virus corona, Kamla Zona Maritim Timur melaksanakan penyemprotan disinfektan dari rumah ke rumah nelayan, Ambon, Rabu (1/4/20).

Sebanyak ratusan liter cairan disinfektan disiapkan dan penyemprotan menggunakan peralatan mesin semprot dengan komposisi yang dipakai untuk penyemprotan yaitu Wipol (karbol), Proclin (Pemutih), dan air.

"Penyemprotan kami mulai dari rumah penduduk disekitar Kantor Kamla Zona Maritim Timur kemudian dilanjutkan ke sejumlah rumah nelayan yang berada di Desa Halong Baru, Halong Air Besar dan Halong Tanah Merah," kata Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arief Sumartono, S.Sos., M. Si(Han).
Selain melaksanakan penyemprotan, Laksma Bakamla Sumartono juga berkesempatan memberikan sosialisasi tentang isolasi mandiri dirumah serta memberikan motivasi kepada nelayan dalam bekerja mencari nafkah karena dampak virus corona membuat situasi ekonomi tak menentu.

"Dengan upaya yang kami lakukan ini, semoga Ambon khususnya para nelayan terbebas dari penyebaran virus corona," tuturnya.

Tampak terlihat antusiasme dari para nelayan menyambut kegiatan penyemprotan disinfektan ini dan berterimakasih karena terbantukan dengan dilakukannya kegiatan tersebut.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال