Dua Personil Koramil 03/GP Bantu Warga Padamkan Api.

PATROLI HUKUM.COM, Kodam-Jaya, Jakarta Barat. Pagi hari sekitar pukul 05.00 Wib warga yang berada di Pasar Gili alamat Jl. BKB RT 01/08 Kel. Jati Pulo Kec. Palmerah Jakarta Barat disibukan karena adanya 2 unit Roko terbakar. Selasa, 14 April 2020.

Menurut Keterangan saksi warga jatipulo yang selesai melaksanakan Solat Subuh dan ingin berolahraga melihat adanya kebulan asap yang berasal dari Ruko tersebut dan warga tersebut langsung berteriak "Kebakaran".

Wargapun berdatangan, "ada yang menghubungi Babinsa atau pihak aparat setempat dan ada juga yang pihak pemadam kebakaran.

"Sambil menunggu warga berusaha memadamkan api tersebut". Ungkap bapak Joko (45 Th, Warga RT 01/08 Jatipulo)

Sementara itu ditemui dilokasi Babinsa Jatipulo Koramil 03/GP Sertu Bactiar dan rekannya menyampaikan bahwa saat ini api sudah padam. Sekitar pukul 05.10 Wib 10 unit Tim pemadam kebakaran pimpinan Bpk. Mungin, SH sudah tiba dilokasi dan api dapat di padamkan pukul 06.00 Wib.

Kita, 2 Personil dari Koramil 03/GP, 3 Personil dari Polsek Palmerah,  Satpol PP Kel. pimpinan Bpk. Syarief bersama timnya dari Satpol PP Kelurahan dan personil PLN serta personil Gawat Darurat Suku Dinas Pemkot Jakarta Barat sudah ada dilokasi bersama warga untuk membantu 20 personil dari tim Kebakaran untuk bersama-sama membatu kelancaran pelaksanaan pemadamkan api, "supaya cepat dan tidak merambat ke yang lainya".

Untuk pemilik ruko adalah bapak Kamto, warga dari Jl. Kota Bambu Utara Kel. Kota Bambu Utara Kec. Palmerah Jakarta Barat dengan kerugian Dua unit Ruko dan untuk saat ini diperkirakan api berasal dari kosleting listrik/arus pendek dan selanjutnya permasalahan ini di Tangani Polsek Palmerah Ungkap Sertu Bactiar.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال