Giat Bhakti sosial cegah Covid 19 oleh Koramil 02/Matraman

PATROLI HUKUM.COM, Jakarta - Giat apel kesiapan Koramil 02/Matraman bersama Mitra dalam rangka pemberian Hand sanitazer dan masker untuk warga Matraman bertempat Di Koramil 02/Matraman jln.Utan kayu raya No.14 Kelurahan Utan kayu utara Kecamatan Matraman jakarta timur, Jumat (17/04/2020).

Dipimpin Danramil 02/Matraman Mayor Inf Ahmad Yuono,
Kegiatan Apel Bhakti sosial peduli dalam rangka Pembagian  Masker dan Hand Sanitizer Beserta Brosur (Kenali & Cegah Virus Corona) Untuk Warga Masyarakat di (6) enam kelurahan wilayah Kecamatan Matraman .

Tujuan pemberian alat kesehatan Hand sanitizer dan masker adalah untuk menyehatkan warga masyarakat dalam rangka Distancing Stay at home  atau lebih dikenal lebih baik dirumah, rajin mencuci tangan , menggunakan masker apabila keluar rumah dan menjauhi kerumunan warga agar terhindar dari penularan Covid 19.

Adapun alat kesehatan yang dibagikan berupa Hand Sanitizer 60 ml  1000 Botol, Masker 1000 pcs, Leaflet tentang Kenali dan Cegah Corona 1000 exemplar.

Rute Pembagian Hand sanitizer dan masker diwilayah kecamatan Matraman  dengan route Jln. Utan kayu utara, Jln. Utan kayu selatan,  Jln. Pisangan baru, Jln. Palmeriam, Jln. Kebon manggis dan Jln. Kayu manis.

Giat pembagian masker yang dilaksanakan Koramil 02/Matraman dihadiri
Kapten inf Budi Santoso(Wadanramil), anggota Babinsa,  Mitra Jaya dan
Mahasiswa Budi  Luhur.

Giat Pembagian Masker dan Hand Sanitizer kepada warga masyarakat berjalan kondusif sampai dengan selesai.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال