JEMBATAN BESI AMBLES DISAAT HUJAN DERAS TAK KUNJUNG REDA.

PATROLI HUKUM.COM, 
    Hujan deras melanda Desa.Kuta Babo Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat Sumut,Minggu 05/04/2020.telah mengambleskan Jembatan Besi Dusun II Desa Kuta Babo sehingga akses menuju kantor Desa dan Dusun II Desa.Kuta Babo terancam sudah tidak dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat,di duga Pondasi Jembatan tersebut tidak ada sama sekali disaat pembangunan jembatan.

  Kuat dugaan anggaran pembangunan jembatan telah dikorupsikan oknum exs kepala desa berinisial LP(52)Pada saat menjabat kepala Desa Kuta Babo,sebelumnya jembatan tersebut sudah terbit di seluruh media di Kabupaten Pakpak Bharat ketika menjadi sebuah temuan awak media Perihal pembangunan jembatan besi yang menghubungkan Dusun I dan Dusun II itu.

    Yang mana pembangunan jembatan tersebut seharusnya menggunakan tralis,tapi tidak dipasang sama sekali.kini jembatan tersebut sudah ambles tergerus air disaat hujan deras melanda desa Kuta Babo,diduga jembatan ambles dikarenakan jembatan menggunakan pondasi tanah.ketika hasil pantauan awak media jembatan sudah terlihat miring dan tidak lagi dapat dilintasi.

    Pj atau Pelaksana tugas Desa.Kuta Babo D Boangmanalu(55)ketika di konfirmasi melalui via telepon di kediamannya mengatakan pihaknya merasa kecewa atas amblesnya jembatan tersebut dikarenakan jembatan tersebut adalah satu-satunya jalan menuju Kantor Desa dan Dusun II,PJ atau Pelakasana tugas mengatakan sudah memberitahukan kepada pemerintah daerah agar secepatnya jembatan besi tersebut di perbaiki.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال