KABAHARKAM POLRI MENGHIMBAU, STOP! JANGAN MUDIK DULU.

PATROLI HUKUM.COM, Jakarta, Kabaharkam Polri Komjen pol Drs Agus Andrianto SH.MH memerintahkan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin agar menggerakkan seluruh Bhabinkamtibmas diwilayah perkotaan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik. STOP ! JANGAN MUDIK DULU !

Kakorbinmas Baharkam Polri menyampaikan bahwa saat ini seluruh dunia termasuk indonesia tengah dilanda wabah penyakit yg disebabkan virus corona(covid-19).
Setiap hari makin banyak yg terinfeksi, sakit bahkan banyak yg meninggal dunia. Awas ! virus ini ganas dan mudah menular, kata Risyapudin Nursin.
Tidak semua yg terinfeksi virus ini menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk atau sakit tenggorokan.
Untuk menghentikan penyebaran virus, tinggal dirumah saja dan  jaga jarak dg orang lain.
Anggap diri kita sdh terpapar virus covid-19, meskipun tidak ada gejala sakit . Kalau kita memaksakan diri untuk mudik itu artinya kita membawa virus mematikan kekampung halaman, lalu menginfeksi Bapak Ibu dan saudara kita  dikampung halaman sehingga membuat mereka sakit bahkan meninggal dunia. Jika dikota besar kita akan lebih mudah kerumah sakit saat sakit, sementara kalau kita sakit didesa akan lebih sulit pelayanan berobat didesa.

Dalam melaksanakan tugas agar Bhabinkamtibmas mempedomani Buku Pedoman Baharkam Polri dlm menghadapi covid-19, yg sdh dipegang oleh masing masing Bhabinkamtibmas, ujar Risyapudin Nursin

Kakorbinmas Baharkam Polri juga menitipkan pesan kepada Bhabinkamtibmas diwilayah agar memberikan himbauan kepada masyarakat unt  tetap waspada thdp perkembangan lingkungan diwilayah masing masing dan tetap patuh kepada petugas/aparat Polri/TNI yg bertugas dilapangan.
Catat dan simpan selalu nomer nomer penting unt kondisi darurat.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال